Lebak, Bantentv.com – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni capaian penerimaan dari pajak kendaraan di Kabupaten Lebak menunjukkan hasil menggembirakan.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah UPTD PPD Samsat Rangkasbitung mencatat pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Oktober 2025 mencapai Rp40 miliar atau sekitar 89,7 persen dari target Rp45 miliar tahun ini.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Samsat Rangkasbitung Subur mengatakan capaian ini tidak terlepas dari tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak yang digelar pemerintah Provinsi Banten.
Berdasarkan data Samsat Rangkasbitung total kendaraan yang telah melunasi pajak terdiri atas 144.459 unit kendaraan roda dua dan 20.911 unit kendaraan roda empat atau lebih dari 221 ribu kendaraan secara keseluruhan.
‘”ni berdasarkan data dari Samsat Rangkasbitung, total kendaraan yang sudah melunasi pajak ada 144.459 roda dua, 20.911 roda empat,” ujar Subur.
Subur menjelaskan selama program pemutihan berlangsung penerimaan pajak mengalami peningkatan signifikan.
“Ya selama program ini berjalan, penerimaan kita meningkat signifikan,” lanjut Subur.
Baca Juga: Jelang Akhir Pemutihan Pajak, Warga Pandeglang Diminta Segera Urus PKB
Menurutnya selain berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, program pemutihan juga membantu menertibkan data kendaraan yang sebelumnya tidak aktif atau menunggak pajak.