Kamis, Agustus 21, 2025
BerandaBeritaPresiden Prabowo Minta THR Swasta, BUMN, BUMD Diberikan H-7 Lebaran

Presiden Prabowo Minta THR Swasta, BUMN, BUMD Diberikan H-7 Lebaran

Bantentv.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta, pegawai BUMN, dan BUMD akan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

“Jadi saya sampaikan sebagai berikut, pertama pemberian THR bagi swasta, BUMN, dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” ujar Presiden Prabowo dalam tayangan YouTube @SekretariatPresiden, Senin, 10 Maret 2025.

Saat ini, kita telah memasuki hari ke-10 bulan Ramadan dan sebentar lagi akan merayakan Idul Fitri. Pada siang hari ini, saya menerima laporan dari menteri kabinet yang menyatakan bahwa pertemuan telah dilaksanakan, dan akhirnya kami memutuskan beberapa kebijakan terkait pemberian THR bagi pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD.

“Besaran dan mekanismenya nanti disampaikan Menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Prabowo.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengumumkan pemberian THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

Baca juga: DPRD Banten Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Beliau menegaskan bahwa tahun ini, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah berperan penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

“Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” tutupnya.

TERKAIT
- Advertisment -