Rabu, September 3, 2025
BerandaBeritaPrabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Para Polisi Terluka dalam Demo

Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Para Polisi Terluka dalam Demo

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjenguk aparat yang mengalami luka dalam kericuhan demonstrasi pada Senin, 1 September 2025.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa seluruh anggota yang menjadi korban harus mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

“Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo kepada wartawan sebagaimana dikutip dari media nasional.

Presiden menyatakan bahwa ia menerima laporan bahwa adanya pihak yang sengaja memicu kerusuhan, termasuk upaya pembakaran di tengah massa aksi.

Akibat insiden tersebut, puluhan korban mengalami luka-luka, sebagian di antaranya adalah polisi yang terkena luka bakar saat mencoba menghalau kerusuhan.

Baca Juga: 198 Personel Polda Banten Naik Pangkat

Data yang diterima Presiden menyebutkan terdapat 43 korban yang sempat dirawat di RS Polri.

Dari jumlah itu, lebih dari 40 orang terdiri atas aparat kepolisian dan warga sipil. Sebagian besar sudah diperbolehkan pulang, namun 17 orang masih menjalani perawatan, termasuk 14 anggota Polri dan tiga masyarakat.

Dilansir dari ANTARA, beberapa korban mengalami luka serius, mulai dari cedera kepala yang membutuhkan operasi tempurung dengan titanium, tangan putus yang berhasil disambung, hingga kerusakan ginjal akibat diinjak-injak yang membuat pasien harus menjalani cuci darah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus Presiden agar perawatan berlangsung maksimal.

Prabowo menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat oleh para demonstran tetap dilindungi undang-undang. Menurutnya, demonstrasi yang murni dan damai harus dijaga aparat.

“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ucapnya.

Namun ia menilai aksi yang berujung ricuh telah disusupi kelompok perusuh yang berniat merusak fasilitas publik dan melukai aparat.

“Niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, mengganggu kehidupan rakyat, menghancurkan upaya pembangunan nasional,” kata Presiden.

Selain kenaikan pangkat luar biasa, Prabowo juga menginstruksikan agar para korban diberikan penghargaan tambahan, termasuk kesempatan pendidikan lanjutan serta dukungan penuh bagi keluarga mereka.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk penghormatan negara atas pengabdian polisi yang tetap berdiri di garda terdepan menjaga ketertiban masyarakat.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -