Serang, Bantentv.com – Polda Banten mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan kekerasan yang melibatkan salah satu anggotanya, Bripda MA, terhadap seorang pelajar Violent Agara Castrilo (16), hingga kritis.
Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Banten menegakkan hukum adil dan menjaga situasi masyarakat tetap kondusif.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menjelaskan Bripda MA sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
“Penanganan dilakukan profesional tanpa pandang bulu. Seluruh proses dijalankan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan berlaku,” ujar Murwoto.
Baca Juga: Pelajar Diduga Alami Kekerasan Oknum Polisi, Kritis di RSUD Banten
Saat ini, Bripda MA diperiksa intensif oleh Propam atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Kepolisian.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Banten juga mendukung penuh pengobatan Agara selama perawatan intensif di rumah sakit.
Masyarakat diminta tetap tenang serta memberikan kepercayaan penuh pada pihak berwenang menuntaskan proses hukum tersebut.
Murwoto menyampaikan rasa prihatin dan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa Agara.
“Kami prihatin dan mohon maaf atas tindakan anggota. Kami tindak tegas sesuai aturan berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Agara mengalami kecelakaan di Jalan Syekh Nawawi al-Bantani, Kota Serang, Sabtu malam, 23 Agustus 2025.
Kepala Agara terkena lemparan helm oknum Patroli Maung Presisi saat membubarkan balap liar di lokasi kejadian.
Akibatnya, Agara mengalami luka serius pada kepala dan wajah. Hingga kini, ia dirawat kritis di ICU RSUD Banten.
Editor: AF Setiawan