Serang, Bantentv.com – Dewan Pengurus Provinsi Banten Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia (Perkonindo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penyusunan dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) selama dua hari, pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025 di Hotel Lynn, Kota Serang.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Perkonindo Banten dalam memperkuat integritas dan profesionalisme di sektor jasa konstruksi.
Ketua Perkonindo Provinsi Banten, Dedi Ahyadi, menjelaskan bahwa Bimtek tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas pemahaman anggota dalam menerapkan SMAP berdasarkan standar internasional.
“Tujuan Bimtek ini adalah pemberian kapasitas pemahaman kepada anggota badan usaha,” ujar Dedi.
Ia menegaskan bahwa penerapan sistem ini penting dalam membangun sistem organisasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik suap.
Baca juga: Andra Soni Tegaskan Auditor Jangan Mau Disuap
SMAP sendiri bertujuan membantu organisasi, baik di sektor publik maupun swasta, untuk merancang, mengimplementasikan, memelihara, dan mengembangkan kebijakan anti-penyuapan yang efektif.
Dalam konteks jasa konstruksi, sistem ini dinilai sangat relevan untuk mendukung pelaksanaan proyek yang akuntabel.

Kepala Seksi Pengembangan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Yan Ardiansyah Ahmad, menyatakan bahwa penerapan SMAP kini merupakan kewajiban bagi setiap Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK), sebagaimana diatur dalam Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022.
“Dengan dokumen yang baik, sistem terintegrasi yang solid, dan digitalisasi yang tepat, akan tercipta transparansi. Sistem yang baik akan mengantarkan pada pengendalian yang baik,” ungkapnya.
Dalam forum Bimtek ini, para peserta juga dibekali pemahaman tentang bagaimana SMAP dapat menjadi alat pengendali mutu dalam pekerjaan konstruksi.
Yan menambahkan bahwa SMAP tidak hanya menyangkut aspek hukum dan integritas, tetapi juga menyentuh sisi teknis seperti perencanaan, pelaporan, dan pelaksanaan proyek agar lebih tertib dan terstruktur.
Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta, terutama yang berasal dari badan usaha jasa konstruksi, dapat segera menerapkan SMAP dalam operasional mereka, guna memastikan pelaksanaan proyek yang berkualitas dan bebas dari praktik penyuapan.
Siti Anisatusshalihah