Rabu, September 10, 2025
BerandaBeritaPengoplos Beras di Banten Bakal Ditindak Tegas

Pengoplos Beras di Banten Bakal Ditindak Tegas

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Sekitar sepekan yang lalu, sebuah tempat pengoplos dan pengemasan ulang atau repacking beras bulog di Carenang, Kabupaten Serang digrebek polisi.

Dari penggerebekan tersebut Polres serang menangkap pemilik penggilingan beras dan mengamankan 30 ton beras.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan, jangan sampai ada pihak yang main-main dengan masalah pangan, apalagi sampai mengoplos. Menurutnya akan ada sanksi pidana karena perbuatan melawan hukum tersebut ada perundang-undangannya.

Bahkan ia mengungkapkan pada kasus serupa di tahun lalu pihaknya bersama Forkopimda melakukan terobosan hukum yaitu beras sitaannya dikembalikan lagi ke masyarakat.

“Jangan sampai ada pihak yang main-main soal masalah pangan, apalagi sampai mengoplos seperti itu. Jika ada yang mengoplos kita akan memberi sanksi kepada pelaku karena itu sudah melawan hukum perundang-undangan,” tegas Al Muktabar.

Al Muktabar meminta jika ada masyarakat yang menemukan sebuah tindakan yang menyimpang masalah pangan seperti pengoplosan, agar melaporkannya ke pihak berwajib atau satgas pangan.(hendra/red)

TERKAIT
- Advertisment -