Selasa, September 9, 2025
BerandaBeritaPemkot Serang Targetkan PAD Rp600 Miliar di 2026

Pemkot Serang Targetkan PAD Rp600 Miliar di 2026

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp600 miliar pada tahun 2026.

Target ambisius ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, dalam rapat koordinasi evaluasi capaian retribusi daerah triwulan kedua tahun 2025, yang berlangsung Selasa siang.

PAD sebesar Rp600 miliar tersebut dirancang untuk bersumber dari penerimaan pajak daerah serta retribusi daerah.

Di bawah kepemimpinan Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia, pencapaian ini dipandang krusial demi mendukung program penataan kota dan pembangunan strategis di Kota Serang pada tahun mendatang.

“Dalam rangka target pencapaian kita di tahun 2026, di angka Rp600 miliar. Ini penting untuk kita, karena ini terkait dengan penataan kota dan perubahan kota Serang,” ujar Budi Rustandi.

Baca juga: Pemkot Cilegon Targetkan Transaksi PAD Secara Elektronik

Untuk mewujudkan target tersebut, Budi meminta seluruh OPD penghasil agar fokus mengoptimalkan potensi yang sudah ada. Ia juga menegaskan pentingnya memperluas basis penerimaan dari pajak maupun retribusi daerah.

Kolaborasi lintas OPD menjadi kunci agar upaya peningkatan PAD tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling menguatkan satu sama lain.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa kontribusi PAD terhadap struktur APBD Kota Serang saat ini masih cukup rendah, yakni hanya 27 persen.

Selebihnya, 73 persen masih mengandalkan dana transfer dari pusat. Idealnya, menurut Nanang, setidaknya 50 persen pendapatan daerah berasal dari PAD. Karena itu, ia mendorong semua OPD untuk menciptakan iklim investasi yang ramah dan transparan.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin (Banten TV)

“Saya berharap kepada OPD jangan puas dengan pendapatan sekarang, cari inovasi-inovasi baru,” ujar Nanang.

Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas, turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh seluruh OPD penghasil, sebagai bagian dari upaya memaksimalkan penerimaan PAD melalui retribusi.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -