Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaBeritaPemkot Serang Bakal Pidanakan Tempat Hiburan Malam yang Bandel

Pemkot Serang Bakal Pidanakan Tempat Hiburan Malam yang Bandel

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang kali ini tidak main- main terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM). Ancaman pidana bahkan menanti terhadap pengelola tempat hiburan malam yang membandel.

Hasil rapat tim gabungan yang terdiri dari perwakilan OPD Pemkot Serang, unsur TNI dan Kepolisian pada Jumat petang di Puspemkot Serang, Pemkot Serang bakal melaporkan sepuluh pengelola tempat hiburan malam ke Polisi, apabila hasil monitoring didapati sepuluh tempat hiburan yang telah disegel di Kecamatan Taktakan dan Kecamatan Serang membuka tempat hiburan malam menjual alkohol dan menyediakan wanita pendamping.

Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemkot Serang telah membekukan izin usaha cafe restoran terhadap sepuluh tempat hiburan malam yang telah disegel.

Ketika disinggung adanya THM di lantai empat Ramayana Mall Serang kembali membuka THM meski dalam kondisi disegel. Subagyo menjelaskan hasil monitoring yang dilakukan Sat Pol PP tidak ada tempat hiburan malam di Ramayana Mall Serang yang buka.

“Tadi kami cek oleh SatPol PP informasi tersebut tidak ada, mangkanya ini kita masih cek lebih lanjut. Kalo itu terbukti masih buka walaupun sudah disegel kita laporkan secara pidana,” ujar Subagyo.

Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Ritadi Muhsinin menyatakan, hasil monitoring tempat hiburan malam di Ramayana Mall Serang membuka tempat hiburan malam meski tengah dalam penyegelan.

“Ya memang 2 tempat yang disidak itu melakukan hiburan malam yang di atas Ramayana dan di Kalodran yang saya terima videonya itu,” kata Ritadi.

Setidaknya ada 13 tempat hiburan malam di Kota Serang yang disegel, satu diantaranya akan dirobohkan bangunannya setelah tertangkap kamera membuka tempat hiburan malam meski disegel.(jaya/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR