Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBeritaPemkot Cilegon Terapkan Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Pemkot Cilegon Terapkan Gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor

Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon, memberlakukan larangan kepada seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara maupun non ASN membawa kendaraan saat akan berdinas, hal itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Cilegon tentang gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN,dilarang membawa kendaraan ke kantor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Robi Hidayat mengatakan, hal ini dilakukan, menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Cilegon Nomor 976 Tahun 2025, tentang gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Cilegon ini, Dinas Perhubungan Kota Cilegon telah menyediakan bus angkutan bagi pegawai yang akan berangkat dan pulang kerja.

“Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Cilegon ini, kami dari Dinas Perhubungan menyediakan layanan bus angkutan bagi pegawai yang berangkat dan pulang kerja. Ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi,” ujar Robi Hidayat, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

Baca juga : Pemkot Cilegon akan Bangun Perpustakaan Modern

Salah satu pegawai Pemkot Cilegon, Siti Maheli mengaku, gerakan Hari Bebas Kendaraan ini merupakan program yang tepat, sekaligus bisa menjadi contoh bagi masyatakat agar menggunakan angkutan umum sebagai alat transportasi menuju tempat bekerja.

“Saya sangat mendukung program ini. Gerakan Hari Bebas Kendaraan bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat agar mulai beralih menggunakan transportasi umum,” kata Siti Maheli, pegawai Pemkot Cilegon.

Dengan adanya gerakan Hari Bebas Kendaraan, akan diberlakukan setiap hari Jumat pada minggu keempat. Sejumlah area lahan parkir di Kantor Pemerintah Kota Cilegon terlihat sepi dan tidak adanya kendaraan yang berbaris berjejer parkir di halaman kantor Pemerintah Kota Cilegon.

 

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT