BerandaBeritaPemkab Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Pemkab Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv,com –  Pemerintah Kabupaten Serang resmi menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul meningkatnya dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Bencana yang terjadi meliputi banjir dan longsor di sejumlah kecamatan, sehingga memerlukan langkah penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi.

Penetapan status tanggap darurat bencana dilakukan setelah hasil asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang menunjukkan eskalasi kondisi di lapangan.

Sebelumnya, wilayah Kabupaten Serang berada pada status siaga bencana. Namun, dengan semakin luasnya wilayah terdampak, pemerintah daerah memutuskan untuk menaikkan status kebencanaan guna mempercepat proses penanganan dan pemulihan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan status bencana tersebut diambil berdasarkan rekomendasi BPBD.

Baca Juga: Banjir Rendam 1.091 Hektare Sawah di Kabupaten Serang, 220 Hektare Alami Puso

Zaldi menyampaikan bahwa peningkatan status bencana juga berdampak pada penggunaan anggaran dan sumber daya.

Dengan status tanggap darurat bencana, pemerintah daerah dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) secara lebih fleksibel untuk memenuhi kebutuhan penanganan di lapangan, mulai dari penyediaan bantuan logistik hingga sarana pendukung lainnya.

Kebutuhan yang menjadi prioritas dalam penanganan bencana ini antara lain bantuan sembako bagi warga terdampak, penyediaan obat-obatan, serta pengerahan alat berat.

Alat berat diperlukan untuk melakukan normalisasi di sejumlah titik sungai yang terdampak banjir, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan kondisi darurat yang terjadi di Kabupaten Serang.

“Intinya dari hasil asesmen BPBD kita menaikkan statusnya agar cepat dalam menangani kebencanaan yang landa saat ini,” ungkapnya Jumat 16 Desember 2026.

Ia juga mengungkapkan bahwa dampak bencana di Kabupaten Serang terus meluas. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 18 kecamatan terdampak bencana, dengan jumlah warga yang terdampak mencapai lebih dari enam ribu kepala keluarga.

Lebih lanjut, Zaldi menjelaskan bahwa status tanggap darurat bencana ini akan diberlakukan mulai Senin dan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan bencana yang terjadi di lapangan. Apabila setelah masa tersebut kondisi bencana masih berlangsung atau berpotensi memburuk, maka status tanggap darurat bencana akan diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Status tanggap darurat ini berlaku mulai Senin hingga 14 hari mendatang dan apabila bencana ini masih terjadi maka status tersebut akan diperpanjang,” pungkasnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -