Selasa, Juli 22, 2025
BerandaBeritaPemkab Serang Kejar Serah Terima Sejumlah PSU Perumahan

Pemkab Serang Kejar Serah Terima Sejumlah PSU Perumahan

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terus mendorong proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari para pengembang perumahan yang ada di wilayahnya.

Hingga pertengahan tahun ini, tercatat baru 39 PSU yang resmi diserahkan kepada Pemkab Serang dari total 149 PSU yang tersebar di berbagai kawasan.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menyebutkan bahwa masih terdapat 110 PSU yang belum dilakukan serah terima. Oleh sebab itu, pihaknya menargetkan sedikitnya delapan PSU dapat diserahkan tahun ini.

Baca juga: DPRKP Kabupaten Serang Terima 39 PSU dari Perumahan di Kabupaten Serang

Target tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan kawasan permukiman dan memastikan keberlanjutan pelayanan infrastruktur dasar di lingkungan perumahan.

“Kami tetap mengimbau kapada para pengembang yang sudah melaksanakan pembanguan PSUnya atau sudah melakukan pemeliharannya maksimal 1 tahun, itu segera melakukan serah terima kepada pemerintah daerah,” ujar Okeu Oktaviana.

Diketahui, penyerahan PSU bukan hanya menjadi tanggung jawab moral pengembang, melainkan juga kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

PSU yang dimaksud mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti jalan lingkungan, taman, drainase, dan sarana penunjang lainnya.

Okeu menjelaskan bahwa dari dua PSU yang telah diserahkan tahun ini, satu di antaranya dilakukan secara sepihak oleh pengembang, sedangkan satu lagi telah melalui proses yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Meskipun demikian, masih banyak pengembang yang menunda proses serah terima dengan alasan penyelesaian administratif dokumen pertanahan secara menyeluruh.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -