Minggu, September 7, 2025
BerandaBeritaPabrik Beras Oplosan di Serang Digerebek, Pemilik Raup Untung Besar Selama 10...

Pabrik Beras Oplosan di Serang Digerebek, Pemilik Raup Untung Besar Selama 10 Tahun

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Praktik curang pabrik beras oplosan kembali terungkap di Kabupaten Serang. Satreskrim Polres Serang bersama Satgas Pangan menggerebek sebuah pabrik penggilingan padi di Kampung Pabuaran Bugel, Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan SU (46), pemilik pabrik, beserta barang bukti berupa 94 karung beras oplosan berukuran 25 kg dengan merek terkenal, serta 10 ton beras tidak layak konsumsi.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik culas di pabrik tersebut.

“Pengungkapan dugaan perdagangan curang ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat,” jelasnya, Minggu 7 September.

Baca Juga: Pemkab Serang Siap Tindak Tegas Peredaran Beras Oplosan

Dari hasil pemeriksaan, SU diduga mencampur beras tidak layak konsumsi dengan beras premium menggunakan mesin heller.

Setelah dipoles, beras oplosan dikemas dengan merek Ramos, KM, RL, Rojo Lele, hingga Cap Kembang tanpa izin resmi.

Lebih lanjut, produk oplosan itu dipasarkan di toko milik SU di Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

“Beras oplosan itu dijual Rp200 ribu per 25 kg. Dari setiap karung, tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp98.200,” ungkap Condro.

Bisnis Ilegal Bertahun-Tahun

Polisi mengungkap, praktik haram tersebut sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. SU diketahui membeli beras sisa hajatan seharga Rp10 ribu per kilogram.

Beras yang masih layak dijual kembali, sementara yang kotor dan berkutu diolah menjadi beras oplosan.

Selain beras oplosan, petugas juga menyita ratusan karung kosong berbagai merek, satu unit Suzuki Futura pick up, serta mesin heller yang digunakan dalam produksi.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat membeli beras.

“Kami imbau masyarakat untuk teliti dan segera melapor jika menemukan praktik mencurigakan serupa. Setiap laporan pasti ditindaklanjuti,” tegasnya.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT
- Advertisment -