Pandeglang, Bantentv.com – Pinjol atau pinjaman online merupakan layanan pinjaman yang dapat diakses secara online melalui aplikasi atau situs web. Pinjol dapat memberikan akses cepat dan mudah untuk mendapatkan dana darurat atau dana tambahan.
Namun, penggunaan pinjol yang tidak bijak dapat membawa risiko keuangan yang tinggi seperti suku bunga yang tinggi dan praktik penagihan yang agresif. Untuk itu , OJK mengimbau masyarakat agar menggunakan pinjol dengan bijak.
Dendy Kurniadi Amintapura selaku Kepala Bagian Informasi OJK KR1 DKI Jakarta & Banten mengatakan, masyarakat harus memahami fungsi dan kegunaan pinjol dan jangan sembarangan meminjam uang.
Ia juga memberikan beberapa tips yang disarankan agar masyarakat tidak terjebak dalam pinjol yakni antara lain memperhatikan suku bunga dan biaya lainnya. Pastikan memahami dengan jelas berapa suku bunga yang akan dikenakan dan apakah ada biaya tambahan seperti biaya admin atau biaya keterlambatan pembayaran.
“Kami selalu mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami fungsi dan kegunaan pinjol itu seperti apa supaya masyarakat tidak terjebak dalam pinjol tersebut,”ujar Dendy.
Pihaknya juga menyarankan untuk meminjam pada pinjol sesuai dengan kegunaan, sebab saat ini masih tingginya aktivitas pinjol di masyarakat. (rangga/red)