Selasa, September 9, 2025
BerandaBeritaNasionalRepublik Indonesia Memiliki Akun Resmi di Media Sosial Instagram

Republik Indonesia Memiliki Akun Resmi di Media Sosial Instagram

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kantor Komunikasi Kepresidenan telah meluncurkan akun Instagram bernama ‘Republik Indonesia’, yang menggunakan bendera merah putih sebagai foto profil.

Akun Instagram itu telah mendapatkan tanda centang biru, dengan bio yang menyebutkan “Dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan @pco.ri”. Saat ini, Rabu (30/10), akun tersebut memiliki 398 ribu pengikut dan angkanya terus meningkat.

Diketahui bahwa akun Instagram Republik Indonesia hanya mengikuti 4 saja yaitu @prabowo, @gibran_rakabumung, @presidenrepublikindonesia dan @pco.ri.

Sejauh ini akun IG Republik Indonesia baru memposting foto sang saka bendera merah putih pada Senin, 28 Oktober 2024.

Karena viral, Netizen berbondong-bondong untuk mengunjungi akun IG Republik Indonesia dan sekarang postingan pertamanya sudah menyentuh ratusan ribu like dan puluhan ribu komentar.

Terbaru juga diketahui jika kantor komunikasi kepresidenan membuat akun Instagram @presidenrepublikindonesia yang disiapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan dan bukan akun pribadi presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga: Instagram Batasi Fitur Live: Hanya untuk Akun Publik dengan Lebih dari 1.000 Followers

(mg-ramdani/red)

TERKAIT
- Advertisment -