Bantentv.com – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang akan mengirim 125 ribu potong pakaian reject atau gagal produksi disumbangkan ke korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Purbaya mengatakan sampai saat ini belum ada tindak lanjut soal rencana tersebut, meskipun usulan tersebut sudah sampai pada Presiden Prabowo Subianto dan mengamininya.
Purbaya mengatakan, ide Tito itu memang bisa dilakukan. Sebab barang yang akan disalurkan adalah barang cacat atau gagal produksi, bukan balpres atau baju bekas tekstil impor ilegal.
“Kan itu bukan dari balpres, dari pabrik, di kawasan berikat, mau dikirim ke luar negeri tapi ada cacat, kita lihat lah. Kan itu bukan barang ilegal, harusnya ada. Nanti kita lihat,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Desember 2025.
Baca Juga: Punya Keluhan Soal Bea Cukai dan Pajak? Menkeu Purbaya Buka Layanan ‘Lapor Pak Purbaya’
Bahkan, Prabowo juga meminta Purbaya untuk mengizinkan barang itu keluar dari pengawasan kepabeanan serta bebas pajak PPN. Purbaya pun menerangkan, hal ini bisa saja dilakukan dengan melihat kondisi darurat pasca bencana yang terjadi di Sumatra dan Aceh.
“Bisa lah, gampang itu kan ada bencana, ada pengecualian,” kata Purbaya.
Awal Mula Usulan Pakaian Reject Disalurkan ke Lokasi Bencana
Berawal dari Sidang Kabinet Paripurna, pada Senin sore, 15 Desember 2025 kemarin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat melaporkan ada dua perusahaan garmen di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang ingin menyalurkan pakaian reject sisa ekspor ke wilayah bencana sebanyak 125 ribu potong.

Hal ini langsung ditanggapi oleh Tito yang kemudian meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti.
“Mereka banyak menyimpan reject ekspor karena kurang standar sedikit, mereka simpan. Itu dari 2 perusahaan yang menghubungi kami, sudah ada yang menyiapkan 100 ribu pcs dan 25 ribu pcs,” kata Tito dalam Rapat Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025.
Tito pun menyarankan agar segera diizinkan penyalurannya, sebab hal ini menyangkut tentang kondisi bencana yang saat ini terjadi.
“Kalau kami sarankan, ini ada UU-nya, ada pasalnya dalam rangka untuk kepentingan bencana dapat digunakan, asal ada surat permintaan resmi dari instansi. Kami sudah mengeluarkan surat resmi, kami mohon dukungan dari Bapak Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan supaya bisa dikirimkan secepat mungkin 125 ribu pcs,” terang Tito.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo Subianto langsung menanggapi hal tersebut. Prabowo menilai inisiatif ini cukup bagus, namun dirinya meminta agar pakaian tersebut betul-betul disalurkan.
“Saya kira bagus ini, Menteri Keuangan. Dibebaskan PPN tapi juga diwaspadai harus diserahkan ke instansi. Kemendagri yang menerima, bertanggung jawab ya dan harus segera dikirim ke daerah bencana,” pesan Prabowo.
Editor : Erina Faiha