Bantentv.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti berencana meninggalkan kurikulum Merdeka yang diterapkan Menteri Nadiem Makarim dan mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kebijakan ini akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026 dan diformalkan melalui peraturan menteri baru.
Kebijakan ini juga berkaitan erat dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dirancang sebagai salah satu alat seleksi masuk perguruan tinggi.
TKA ini rencananya mulai diuji coba pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA. Tes ini akan mencakup mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan jurusan masing-masing siswa.
TKA akan terdiri dari mata pelajaran wajib (Bahasa Indonesia dan Matematika) dan mata pelajaran pilihan sesuai jurusan. Contohnya, siswa IPA akan memilih Fisika, Kimia, atau Biologi, sementara siswa IPS akan memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi.
Tujuan utama pengembalikan sistem penjurusan ini adalah untuk meningkatkan kesiapan siswa dalam mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Kebijakan ini diharapkan TKA ini dapat menjadi alat tes yang valid dan berstandar dalam proses penerimaan mahasiswa baru di berbagai kampus di Indonesia.
Sebelumnya, penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA mulai ditiadakan di tahun ajaran 2024-2025, saat Nadiem Makarim masih menjabat Mendikbud Ristek. Kebijakan penghapusan jurusan ketika itu merupakan bagian dari penerapan kurikulum merdeka, untuk memberikan keleluasaan siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai minat dan rencana studi lanjutan mereka.
Dengan kata lain, kebijakan yang dibuat Nadiem ini sebenarnya dirancang untuk membuka ruang eksplorasi dan refleksi diri bagi siswa, sebelum mereka mengambil keputusan penting mengenai masa depannya.
Namun kebijakan Nadiem yakni Kurikulum Merdeka akan diganti oleh Menteri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dengan mengembalikan sistem jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA), yang akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026.
Editor: Lilik HN