Rabu, Desember 24, 2025
BerandaBeritaNasionalKuasa Hukum Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tanpa Isu Orang Ketiga

Kuasa Hukum Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tanpa Isu Orang Ketiga

Saluran WhatsApp

Bandung, Bantentv.com – Kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan cerai mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tidak berkaitan dengan isu orang ketiga, sebagaimana ramai diperbincangkan publik.

Perceraian tersebut ditempuh melalui jalur hukum dan disepakati kedua belah pihak secara damai.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil sepakat mengakhiri rumah tangga dengan menjunjung tinggi saling menghormati serta kepentingan keluarga, khususnya anak-anak.

“Pada prinsipnya, Bu Atalia dan Pak Emil sepakat untuk berpisah secara baik-baik, saling menghormati, dan tetap bersama-sama menjalankan peran sebagai orang tua,” ujar Debi, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa kedua pihak telah menjalani proses mediasi di luar Pengadilan Agama Bandung atas persetujuan majelis hakim.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh mediator yang ditunjuk pengadilan dan menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama.

“Hasil mediasi ada beberapa kesepakatan yang telah disepakati. Namun karena perkara perceraian bersifat tertutup, kami tidak dapat menyampaikan rinciannya kepada publik,” kata Wenda.

Meski telah mencapai kesepakatan damai, Wenda menegaskan bahwa proses gugatan cerai tetap berlanjut sesuai tahapan persidangan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

TERKAIT
- Advertisment -