Kamis, September 4, 2025
BerandaBeritaNasionalKemenlu RI Tanggapi Kritik PBB soal HAM dalam Aksi Demo

Kemenlu RI Tanggapi Kritik PBB soal HAM dalam Aksi Demo

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negri Republik Indonesia (Kemenlu RI) merespon tanggapan dari Komisioner tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR ) terkait dugaan pelanggan HAM dalam aksi demonstrasi di Indonesia.

“Pernyataan tersebut merupakan bagian dari fungsi OHCHR dalam mendukung negara untuk memenuhi kewajiban sesuai Hukum HAM internasional,” sebut Kemlu RI lewat pernyataan tertulisnya yang dipublikasikan, Rabu, 3 September 2025.

Kemenlu juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga komitmen untuk selalu mengedepankan hak asasi bagi tiap warga negara. Kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul secara damai disebut sebagai hak dasar yang dijamin konstitusi, undang-undang, serta hukum internasional.

“Sebagai negara demokratis, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional. Lebih lanjut, kebebasan berekspresi serta kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai merupakan hak dasar yang diakui dan dijamin, baik di tingkat nasional maupun internasional,” sambungnya.

Baca Juga: PBB Soroti Situasi Indonesia, Ingatkan Pentingnya Aturan Hukum dan Pers Independen

Kemenlu juga menyesal adanya korban jiwa serta banyak fasilitas umum dan aksi kekerasan lainnya yang terjadi saat demontrasi berlangsung.

“Rasa duka mendalam disampaikan kepada keluarga korban, dan dukungan akan terus diberikan bagi masyarakat yang terdampak. Setiap aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban untuk memastikan agar hak tersebut dapat disalurkan secara damai,” ungkapnya.

Ia menyebutkankan saat meletusnya aksi demonstrasi, aparat yang mengawal dilapangan sudah melakukan tugas sesuai dengan prinsip standar HAM.

“Dalam menanggapi situasi di lapangan, aparat penegak hukum menjalankan tugas berdasarkan prinsip dan standar HAM. Langkah-langkah yang ditempuh ditujukan untuk menjaga ketertiban umum, melindungi warga sipil, serta mengamankan fasilitas publik dengan cara yang proporsional. Pemerintah memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum. Untuk itu, Kepolisian RI diperintahkan melakukan pemeriksaan internal secara cepat, terbuka, dan dapat dipantau publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenlu menegaskan, sebagai bentuk akuntabilitas, pemerintah juga telah membuka mekanisme pengaduan publik dan membentuk tim pemantau khusus. Jurnalis dan media memiliki kebebasan dalam melakukan peliputan, termasuk dalam proses penegakan hukum guna memastikan transparansi dan pengawasan independen.

“Pemerintah akan terus mendorong dialog terbuka dan konstruktif dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional. Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil, ketertiban umum, dan harmoni sosial; serta memastikan demokrasi, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM dapat berjalan bersama,” tegas Kemenlu.

Artikel ini ditulis oleh Iksan, peserta program magang di Bantentv.com. Konten telah melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -