Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaNasionalDPR RI Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri

DPR RI Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – DPR RI menindaklanjuti serius tuntutan publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah konkret dan cepat, di antaranya tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan ke luar negeri.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Konferensi digelar usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi, yang telah selesai pada Kamis, 4 September 2025.

Menurut Dasco, keputusan ini merupakan jawaban langsung atas aspirasi rakyat yang memberikan tenggat penyelesaian hingga Jumat, 5 September 2025.

Turut mendampingi Dasco dalam konferensi pers, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca Juga: Isi Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Media Sosial

“DPR RI menyepakati penghentian tunjangan perumahan anggota DPR per 31 Agustus 2025,” jelas Dasco di hadapan awak media.

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

Dasco menambahkan, rapat konsultasi juga menyepakati pemangkasan sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota DPR RI.

Pemangkasan meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi anggota dewan.

Baca Juga: Aktivis hingga Influencer Sampaikan Langsung Tuntutan 17+8 ke DPR RI

“Evaluasi ini bertujuan memastikan DPR benar-benar mendengar aspirasi publik dan mengambil langkah nyata,” tegas Dasco.

Lebih jauh, Dasco menegaskan anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik tidak akan menerima hak keuangan.

DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik terkait pelaksanaannya.

“DPR RI berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap legislasi serta kebijakan,” pungkas Dasco.

TERKAIT
- Advertisment -