Rabu, Desember 24, 2025
BerandaBeritaNasionalATR/BPN Tetap Buka Layanan Pertanahan Saat Libur Nataru, Ini Jenis Pelayanannya

ATR/BPN Tetap Buka Layanan Pertanahan Saat Libur Nataru, Ini Jenis Pelayanannya

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap beroperasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kebijakan ini diambil untuk mempermudah masyarakat yang memanfaatkan momen libur panjang guna mengurus aset dan administrasi pertanahan.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Pelayanan Pertanahan.

Menurutnya, periode libur Nataru kerap dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung sekaligus membahas persoalan aset keluarga, seperti warisan, status sertipikat, hingga tanah yang belum terdaftar.

“Saat libur panjang, masyarakat biasanya membicarakan aset keluarga. Karena itu, momentum Nataru kami manfaatkan untuk memastikan layanan pertanahan tetap berjalan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Baca Juga: Nusron Wahid Tegaskan, Mafia Tanah Bisa Gagal Jika Aparatur ATR/BPN Tidak Korup

Dalu menjelaskan, terdapat tiga jenis layanan utama yang tetap dibuka di Kantor Pertanahan selama libur Nataru.

Pertama, layanan informasi terkait administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan pemeliharaan data. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.

Pelayanan tersebut dapat diakses masyarakat pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 09.00–12.00 waktu setempat.

“Kantor Pertanahan menyusun jadwal khusus agar layanan tetap tersedia di hari libur. Pola ini sudah kami terapkan pada libur besar sebelumnya dan terbukti membantu masyarakat,” jelasnya.

Selain pelayanan langsung, ATR/BPN juga memanfaatkan libur Nataru untuk mendorong pemutakhiran dan digitalisasi data pertanahan.

Dalu menyebut, sistem layanan elektronik memungkinkan proses alih media dan pembaruan data tetap dilakukan meski di hari libur.

Ia menegaskan, kebijakan ini berlaku di seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia, tidak terbatas pada wilayah perkotaan.

Pengawasan pelaksanaan layanan dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.

“Kami ingin layanan ATR/BPN lebih dekat dengan masyarakat. Jika ada keperluan informasi, pendaftaran, atau pengambilan sertipikat, silakan manfaatkan layanan yang tersedia,” pungkasnya.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -