Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaBeritaMulai Maret ASN Pemprov Banten Terima Kenaikan Gaji 8 Persen

Mulai Maret ASN Pemprov Banten Terima Kenaikan Gaji 8 Persen

Serang, Bantentv.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten bakal segera menikmati kenaikan gaji 8 persen.

Hal itu menyusul adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, Nomor 5 tahun 2024 mengenai perubahan kesembilan belas pada Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji ASN.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan kenaikan gaji tersebut rencananya dimulai pada bulan Maret ini. Sementara Januari dan Februari lalu akan dirapel.

“Iya per Maret ini ASN bakal terima kenaikan gaji 8 persen, untuk Januari dan Februari dirapel juga,” ujar Rina Dewiyanti.

Selain gaji pokok naik 8 persen, dalam PP tersebut juga untuk pensiunan PNS mengalami kenaikan 12 persen.(hendra/red)

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

DIBAGIKAN

KOMENTAR