Serang, Bantentv.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Serang, menemukan indikasi terjadinya sebaran politik uang saat masa tenang di daerah kawasan Kecamatan Carenang.
Hal tersebut diungkapkan saat Bawaslu Kabupaten Serang melakukan patroli dan pengecekan logistik pilkada serentak, saat masa tenang di kecamatan tersebut pada Senin malam, 25 November 2024.
Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah membenarkan, telah terjadi dugaan sebaran politik uang atau money politik saat masa tenang di kawasan Kecamatan Carenang.
Namun Liah juga enggan membeberkan dugaan sebaran politik uang yang terjadi di kecamatan tersebut. Mengingat masih dalam proses pendalam dari pihak Gakkumdu.
Pihaknya juga menyerahkan semua proses politik uang yang terjadi tersebut ke kepada Gakkumdu.
“Kami Bawaslu Provinsi dapat informasi bahwa ada ya hampir temuan ya, tapi kami sedang klarifikasi yang dilakukan sama kabupaten dan sama kecamatan, kami masih menunggu klarifikasinya,” ungkap Liah Culiah Komisioner Bawaslu Provinsi Banten.
Liah menambahkan, jika indikasinya ada, namun tidak adanya laporan, pihaknya akan dilakukan pleno dan politik uang yang terjadi tersebut hanya sebatas temuan Bawaslu saja. (riki/red).