Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaLima Pabrik Disegel KLH, Gubernur Banten Perketat Pengawasan

Lima Pabrik Disegel KLH, Gubernur Banten Perketat Pengawasan

Serang, Bantentv.com – Lima pabrik di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, resmi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Kelima pabrik tersebut berlokasi di tiga wilayah, yakni Ciruas, Kibin, dan tiga lainnya di kawasan industri Cikande Modern.

Menanggapi tindakan penyegelan ini, Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap aktivitas industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

Ia menyebutkan telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk segera melakukan tindakan konkret.

“Keluhan dari masyarakat kan banyak ya, terkait dengan pencemaran, dan sebagainya. Akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Andra Soni.

Baca juga: KLH dan Seruni Gelar Acara Gerakan Bersih Negeri

Gubernur menekankan pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang selama ini mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas industri di sekitar mereka.

Pengawasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) (Banten TV)

Menurutnya, perlindungan terhadap lingkungan harus menjadi prioritas bersama, termasuk oleh para pemilik pabrik.

Sementara itu, Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa meskipun izin operasional pabrik-pabrik tersebut berada di bawah kewenangan kabupaten, pengawasan tetap akan dilakukan oleh pihak provinsi.

Ia mengungkapkan, arahan dari gubernur menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh terhambat oleh batasan administratif.

“Kami akan turun ikut melakukan pengawasan, tapi sebelumnya kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah setempat,” ungkap Wawan.

Wawan juga meminta agar seluruh perusahaan di Banten mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pabrik yang terbukti mencemari lingkungan.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT