Minggu, September 7, 2025
BerandaBeritaKPI Gelar Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024

KPI Gelar Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Menuju tahun Pemilu 2024 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024. Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 yang digelar di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis 26 Oktober 2023.

Bimtek  Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 dihadiri oleh Pers RI, Forum Komunikasi TV Lokal Banten, Persatuan Wartawan Kabupaten Pandeglang, Pokja Wartawan Kabupaten Pandeglang, Relawan Negeri, Wakil Ketua KPI Pusat Mohammad Reza, Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso, Ketua KPID Banten Haris H. Witharja, dan narasumber yang mengisi acara tersebut yakni Komisioner KPI Pusat Aliyah, Praktisi Penyiaran Subhan Nur Ulum,ST, Tokoh Masyarakat H. Fery Hasnudin, SH., MH, Wakil Ketua KPID Banten A. Solahudin, Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah, M.Sc serta dipandu oleh moderator Fikri Anidzar Albar, S.IP selaku Founder Ruang Narasi.

Acara tersebut merupakan lanjutan dari beberapa regulasi salah satunya yaitu PKPI tentang kepemiluan yang dibuat oleh KPI dan saat ini masih dalam proses harmonisasi yang nantinya akan menjadi paduan pengawasan syarat pada Pemilu.

Dalam sambutannya Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan yang akan memakai panduan pengawasan syarat pada pemilu adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat dan daerah, lembaga penyiaran serta para peserta pemilu “Tentunya yang akan memakai panduan pengawasan syarat pemilu yaitu KPI Pusat, KPI daerah, lembaga penyiaran serta para peserta pemilu yang termasuk dalam gugus tugas juga bisa menjadikan rujukan”, katanya.

Senada dengan yang disampaikan Ketua KPID Banten Haris H. Witharja, Bimtek Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 adalah diskusi tentang dunia penyiaran, fungsi penyiaran, peran penyiaran dan tugas penyiaran. Haris menjelaskan dunia penyiaran bukan hanya lembaga penyiaran saja namun di dalamnya ada unsur-unsur masyarakat dan pemerintah daerah.

“Diskusi ini adalah diskusi tentang dunia penyiaran, fungsi penyiaran, peran penyiaran dan tugas penyiaran. Dunia penyiaran bukan hanya lembaga penyiaran saja namun di dalamnya terdapat unsur-unsur masyarakat, pemerintah daerah dan lainnya,” katanya.

Haris menjelaskan KPI Pusat dan KPI daerah masih banyak keterbatasan dalam konteks pengawasan pada penyiaran. Ia menyebut KPID Banten mengawasi 94 lembaga penyiaran sedangkan KPID Banten saat ini hanya mengurusi 16-18 partai di kabupaten kota, dan 7 di tingkat Provinsi. Untuk meningkatkan sinergi peran penyiaran membutuhkan dukungan dari beberapa stakeholder.

Sementara itu Wakil Ketua KPI Pusat Mohammad Reza dalam sambutannya mengatakan saat ini Komisi Penyiaran Indonesia sedang mengupayakan peraturan KPI terkait penyiaran pemilu guna mencegah harmonisasi tetap berjalan dan akan diaplikasikan serta diasosiasikan kepada masyarakat penyiaran di Indonesia.

“KPI saat ini sedang mengupayakan peraturan KPI tentang penyiaran pemilu guna mencegah harmonisasi tetap berjalan dan akan diaplikasikan serta diasosiasikan kepada masyarakat penyiatan di Indonesia,” tuturnya.

Reza menyebut langkah tersebut adalah kunci untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar. Penyiaran memiliki peran yang sangat penting walaupun masyarakat masih banyak yang menanyakan apakah saat ini masih ada yang menonton televisi, tetapi pihaknya sudah mensurvey angka penonton yang masih menonton televisi saat ini masih tinggi.

Pada kesempatan yang sama Komisioner KPI Pusat Aliyah mengungkapkan Komisi Penyiaran Indonesia merupakan lembaga independen yang artinya KPI tidak mengafiliasi dengan lembaga dan organisasi serta partai politik manapun. Ia menjelaskan tugas KPI adalah memastikan bahwa informasi sampai dimasyarakat adalah benar dan akurat. Ia menyebut menuju tahun politik ini nantinya akan banyak sekali informasi hoax atau disinformasi maka dari itu ia berharap kepada para media memberikan informasi kepada masyarakat yang berimbang, berkeadilan, benar dan akurat.

“KPI adalah lembaga negara yang independent artinya KPI tidak mengafiliasi dengan lembangan dan organisasi serta partai politik manapun. Tugas KPI  juga untuk memastikan bahwa informasi sampai dimasyarakat adalah benar dan akurat,” ungkapnya.

Diketahui bimtek tentang pengawasan penyiaran pemilu bertujuan agar lembaga penyiaran bisa meningkatkan kualitas siaran pemilu dan pihak-pihak lainnya bisa ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran.(erina/red)

TERKAIT
- Advertisment -