Serang, Bantentv.com – Jagat media diramaikan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum ASN Kabupaten Serang kepada anak dibawah umur yang tengah melaksanakan Pelatihan Kerja Lapangan (PKL). Merespon kasus tersebut, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang sigap melakukan pendampingan pada korban, terutama dari sisi dukungan psikososial untuk mengidentifikasi kondisi psikologis korban.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang Kuratu Akyun menyampaikan, pihaknya pertama kali mendapat laporan dari satgas PPKS terkait kasus pelecehan yang dialami korban berinisial FT yang sedang menjalani magang pada bulan Maret 2023 di kantor Kecamatan Carenang di Kabupaten Serang.
“Usai menerima laporan, kami dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang kemudian melakukan visit dan assesment hingga layanan dukungan psikososial langsung kepada korban FT,” kata Kuratu Akyun saat ditemui usai mendampingi laporan korban di Polres Serang Kamis 15 Juni 2023.
Dijelaskan Kuratu, dari hasil psikologis menujukkan kondisi korban yang memang sangat membutuhkan treatment-treatment untuk memulihkan kondisi psikisnya. Disamping dukungan psikis kepada korban, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang juga turut bersinergi dengan unsur kepolisian khususnya Polres Kabupaten Serang untuk mengawal proses hukum dan keadilan untuk korban.
“Alhamdulillah, kami bersama aparat penegak hukum khususnya unit PPA semuanya mempunyai frame yang sama bahwa untuk penegakan hukum kasus kekerasan pada anak harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya
Kuratu menegaskan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang akan terus mengawal kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN tersebut. Sehingga korban dapat mendapatkan keadilan dan mampu melanjutkan cita-citanya.
“Mengingat akibat trauma yang dialami korban. Menyebabkan korban enggan bersekolah kembali,” ujarnya.
Sementara Kanit PPA Polres Serang Ipda Iwan Rudini membenarkan adanya laporan korban berinisial FT terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum ASN yang terjadi di Kecamatan Carenang. Pihaknya akan memproses laporan tersebut pada tahap selanjutnya.
“Betul hari ini ada seorang warga ditemani Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang datang ke Satreskrim Polres Serang untuk melaporkan tindakan asusila yang terjadi di Kecamatan Carenang. Komitmen kami jelas, kami akan memproses pelaku untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,”tegasnya.(tanti/red)