Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang atau Pemkot Serang bersama unsur Forkopimda, dan Pokja Wartawan Kota Serang menyatakan dukungan untuk berkomitmen penyelenggaraan SPMB yang objektif transparan dan akuntabel.
Dalam momentum tersebut, Pemkot Serang Senin pagi mensosialisasikan sistem penerimaan murid baru, dari yang sebelumnya penerimaan peserta didik baru atau PPDB.
Ada yang berbeda dari SPMB kali ini, sistem sebelumnya yang menggunakan jalur zonasi dihapus, digantikan dengan jalur domisili sekolah, yang artinya sekolah menerima murid berdasarkan domisili calon murid yang dekat dengan sekolah.
Sistem penerimaan murid dalam SPMB ditingkat SMP atau sederajat dibagi empat jalur, jalur domisili 50 persen, jalur prestasi 25 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur mutasi 5 persen.
Untuk sekolah dasar jalur domisili 80 persen, afirmasi 15 persen, jalur mutasi 5 persen dan tidak ada jalur prestasi.
Baca juga : Dewan Ingatkan Jangan Ada Titip-Menitip dalam Proses SPMB 2025
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mewujudkan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang adil dan transparan.
“Kami bersama Forkopimda dan Pokja Wartawan Kota Serang mendukung penuh penyelenggaraan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel, agar penerimaan peserta didik berjalan dengan baik,” ujar Budi Rustandi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Suherman, menjelaskan bahwa tahun ini sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru ditiadakan dan digantikan dengan sistem domisili.
“Tahun ini, jalur zonasi dihapus dan diganti dengan jalur domisili. Artinya, penerimaan siswa didasarkan pada jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju,” jelas Suherman.
Ia menambahkan bahwa sistem penerimaan di tingkat SMP dibagi ke dalam empat jalur, sedangkan di tingkat SD hanya tiga jalur.
“Untuk jenjang SMP, jalur domisili sebesar 50 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen. Sementara di jenjang SD, jalur domisili 80 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi 5 persen, tanpa jalur prestasi,” terang Suherman.
Erina Faiha Qothrunnada