Kamis, November 13, 2025
BerandaBeritaKepala Bapenda Pandeglang sebut Pajak Hotel Tembus Target

Kepala Bapenda Pandeglang sebut Pajak Hotel Tembus Target

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat kinerja dalam penerimaan pajak daerah hingga bulan Oktober 2025. Sektor pariwisata dan kuliner menunjukkan pemulihan signifikan, terbukti dari capaian realisasi pajak hotel yang lampaui target.

Kabar baik datang dari sektor pajak perhotelan. Realisasi Pajak Hotel di Pandeglang dilaporkan telah melampaui target yang ditetapkan, yakni Rp3,1 Miliar dari target Rp 3,0 Miliar.

Capaian ini menunjukkan daya tarik Pandeglang sebagai destinasi wisata diklaim terus meningkat, mendorong aktivitas menginap, dan berdampak positif pada kas daerah.

Keberhasilan ini juga mengindikasikan efektivitas upaya penagihan dan kepatuhan wajib pajak di sektor perhotelan.

Sementara itu, penerimaan Pajak Restoran juga berada di jalur yang tepat untuk mencapai target penuh sebelum akhir tahun dengan realisaai Rp4,4 Miliar dari target 5,1 Miliar atau sekitar 86 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang Ramadani mengatakan, Bapenda mencatat hingga Oktober 2025 realisasi pajak restoran di Pandeglang mencapai Rp4,4 miliar dari target Rp5,1 miliar atau sekitar 86 persen. Sementara pajak hotel sudah melampaui target dengan realisasi Rp3,1 miliar dari target Rp3 miliar.

Untuk mencapai target pajak restoran, Pihaknya juga mengaku akan akan mendata gerai makanan dan minuman atau Food and Beverage (FnB) yang kini kian menjamur di wilayah Pandeglang.

Menurutnya, Karena, kehadiran gerai-gerai ini dinilai memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita sedang melakukan pendataan. Saat ini sebagian besar gerai FnB belum menjadi objek pajak, tapi insyaallah ke depan akan kita data sebagai wajib pajak restoran,” kata Ramadani, Kamis 30 Oktober 2025.

Masih kata Ramadani, maraknya gerai FnB menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah. Selain menambah sumber PAD dari pajak restoran, reklame, dan parkir, geliat usaha kuliner juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

“Kalau kita lihat dari sisi ekonomi, maraknya kafe dan tempat kuliner ini menunjukkan daya beli masyarakat sudah meningkat. Logikanya, kalau pembeli tidak ada, tentu mereka tidak akan buka usaha. Ini indikasi positif pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Dengan sisa waktu dua bulan di penghujung tahun anggaran 2025, Pihaknya optimis untuk menutup selisih Rp700 juta dan mencapai target 100 persen.

Capaian ini menunjukkan geliat ekonomi di sektor kuliner dan meningkatnya jumlah transaksi makan minum di berbagai gerai di Pandeglang.

TERKAIT
- Advertisment -