Serang, Bantentv.com – Kasus pembunuhan yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga bernama Patimah (42) di Kampung Sidilem, Desa Telagaluhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang membawa luka mendalam bagi keluarga korban.
Peristiwa tragis yang menimpa IRT tersebut tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga meninggalkan trauma bagi orang-orang terdekat korban.
Salah satu adik kandung korban berinisial M menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Ia menilai perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi karena telah merenggut nyawa kakaknya dengan cara yang keji. Permintaan itu disampaikan secara terbuka saat keluarga menerima kunjungan awak media di kediaman mereka.
“Saya selaku adik bungsu dari korban meminta pelaku pembunuhan teteh saya dihukum mati, sesuai apa yang teteh saya rasakan,” ujarnya saat ditemui di rumahnya pada Rabu 31 Desember 2025.
M juga mengungkapkan detik-detik sebelum kejadian nahas tersebut terjadi. Menurutnya, korban sempat melakukan panggilan video dengan anaknya yang berada di Tangerang.
Namun, komunikasi tersebut mendadak terputus setelah pelaku diduga memotong sambungan internet di rumah korban.
Baca Juga: Humas RSUD Drajat Serang Pastikan Hasil Otopsi IRT Diduga Korban Pembunuhan Diserahkan ke Polisi
“Sebelumnya terjadi pembunuhan sekitar jam 14.30 teteh saya itu sempat video call sama anaknya yang berada di Tangerang, lalu pelaku udah ada situ dan memotong sambungan kabel internet,” tuturnya.
Pada saat kejadian, kondisi rumah disebut dalam keadaan sepi. Hanya korban dan pelaku yang berada di lokasi.
Anak-anak korban tidak berada di rumah, sementara suami korban tengah bekerja di sekitar kampung.
Pelaku sendiri diketahui masih tinggal di lingkungan yang sama dan jarak rumahnya tidak jauh dari kediaman korban.
“Pelaku masih tetangga sini, rumahnya gak jauh dari almarhum, pada saat kejadian anak korban yang besar dua sedang di Tangerang, anaknya yang kecil lagi main, sementara suaminya juga sedang kerja di tetangga kampung sini,” katanya.
Keluarga juga menduga korban sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya meninggal dunia. Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya luka tusuk dan goresan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban, sebagaimana hasil pemeriksaan medis.
“Teteh saya ngelawan waktu itu, dan hasil autopsi juga lebih dari tiga tusukan,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang IRT asal Desa Telaga Luhur dilaporkan meninggal dunia pada Senin 29 Desember 2025 dengan dugaan kuat sebagai korban pembunuhan.
Terduga pelaku berinisial SI kini telah diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota dan masih menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.