Jumat, Februari 7, 2025
BerandaBeritaKejari Pandeglang Tahan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan

Kejari Pandeglang Tahan Anggota DPRD Tersangka Pencabulan

Pandeglang, Bantentv.com – Usai berkas perkara kasus pencabulan yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Y dinyatakan lengkap atau P21, polisi akhirnya menyerahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis siang, 23 Februari 2023.

Y tiba di Kejaksaan Negeri Pandeglang dengan didampingi pengacaranya. Rombongan kemudian masuk ke ruang penyidik Kejari Pandeglang melalui pintu belakang. Usai menjalani pemeriksaan selama dua jam, Y akhirnya keluar dari gedung Kejari Pandeglang menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan kelas 2 b Pandeglang. Sementara di luar halaman gedung Kejari Pandeglang terlihat sejumlah anggota TNI menjaga ketat jalannya pemeriksaan tersebut.

Kuasa hukum tersangka, Satria Pratama mengatakan pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pasalnya selama proses penyelidikan berlangsung kliennya tidak pernah mangkir dalam panggilan. Maka pihaknya menjamin akan bersikap kooperatif  selama proses hukum berjalan.

“Kita akan ajukan permohonan penangguhan penahanan,” ujar Satria Pratama.

Plh Kepala Seksi Intelejen Kejari Pandeglang, Mario Nicholas mengatakan penahanan Y akan dilakukan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan proses selanjutnya. M ario menegaskan berkas perkara Y akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang untuk segera disidangkan.

“Kasus ini akan segera disidangkan,” ungkap Mario Nicholas.

Untuk diketahui, Y ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu.(rangga/red)

TERKAIT

Tinggalkan Balasan

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR