Lebak, Bantentv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak meluncurkan aplikasi Sistim Kelola Aset antara BKAD, Kejaksaan dan BPN (Sikabayan) yang digelar di aula Multatuli Sekda Kabupaten Lebak, Kamis pagi, 19 Mei 2022.
Adanya aplikasi Sikabayan ini untuk menyelamatkan aset tanah yang terbilang pelik. Aplikasi Sikabayan tersebut ntuk mempermudah berkomunikasi dan berkoordinasi secara efektif dengan pihak BKAD dan pihak BPN serta pihak yang mengklaim terkait lahan tanah.
Aplikasi sikabayan ini juga dapat mempermudah untuk penyelesaian sengketa tanah sehingga tidak lagi dilakukan memanggil pihak-pihak yang bersengketa namun cukup melalui aplikasi tersebut.
Menurut Kajari Lebak, S T Hapsari, aplikasi sikabayan perhari ini sudah mulai dapat digunakan jika terjadi sengketa lahan atau tanah baik milik pemda maupun pihak ketiga.
“Perhari Kamis ini, aplikasi Sikabayan sudah dapat digunakan,” ujar Kajari Lebak.
Ditambahkan Kajari Lebak, sebanyak 55 tanah yang bermasalah, baru bisa diselesaikan satu lahan yakni Sekolah Dasar Negeri Pabuaran. Sedangkan untuk lahan lainnya yang masih bermasalah akan diselesaikan secara bertahap. (nano/red)