Serang, Bantentv.com – Sebuah ruko kelontong di Kampung Banjar Sari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dilanda kebakaran pada Minggu malam, 8 Februari 2026. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Berdasarkan laporan, kebakaran pertama kali diketahui warga pada pukul 21.44 WIB. Laporan segera ditindaklanjuti petugas pada pukul 21.50 WIB. Tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 21.59 WIB dan berhasil menuntaskan proses pemadaman pada pukul 23.22 WIB.
Kebakaran terjadi di ruko milik Haji Sugino, 62 tahun, yang beralamat di Kampung Banjar Sari RT 01 RW 03. Ruko dua lantai dengan luas sekitar 4 x 8 meter tersebut mengalami kerusakan parah.
Baca Juga: 2 Rumah, 2 Mobil dan 2 Motor di Tangerang Terbakar
Pelapor kejadian, Pardiya, warga setempat, menyebutkan bahwa kebakaran diduga dipicu percikan api yang mengenai bensin. Saat itu, korban Igun, 35 tahun, sedang mengisi ulang bensin ke dalam botol. Api yang menyala kemudian memicu ledakan di dalam ruko.
“Korban sempat berlari ke luar bangunan dan meminta pertolongan warga sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit,” ujar Pardiya.
Akibat kebakaran, satu rumah dan satu ruko di sekitar lokasi terdampak radiasi panas dan asap. Kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp90 juta. Seluruh barang dagangan di ruko hangus terbakar, termasuk satu unit sepeda motor. Namun, sejumlah barang berhasil diselamatkan, antara lain satu tas berisi pakaian, berkas pribadi, serta satu set reel dan alat pancing.
Baca Juga: Dua Ruko di Ciruas Ludes Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran
BPBD Kabupaten Serang menerjunkan satu unit mobil pemadam dengan kapasitas 5.000 liter air untuk proses pemadaman. Penanganan kebakaran dipimpin Komandan Pleton/Regu BPBD Kabupaten Serang, D. Iwong J., dan didukung personel Regu C4 Sektor Jawilan, Polsek, serta Koramil setempat.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pendataan dan penyusunan laporan lanjutan terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Editor : Erina Faiha