Serang, Bantentv.com – Kasus perceraian di Provinsi Banten selama tahun 2023 mencapai 15 ribuan. Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan kasus perceraian pada tahun 2022 atau tahun sebelumnya.
Hal itu berbeda dengan tren jumlah kasus perceraian sejak pasca pandemi covid-19 sampai 2022 lalu yang terus mengalami kenaikan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Helmy Thohir mengatakan untuk kasus perceraian di wilayah Banten pada tahun 2023 ini mencapai 15.987 kasus.
Menurutnya jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah kasus perceraian pada tahun 2022 yang mencapai 17.695 kasus.
“Kasus perceraian di Banten ada penurunan namun angkanya masih tinggi,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Helmy Thohir.
Helmi menjelaskan kasus perceraian tersebut disebabkan banyak faktor mulai dari pertengkaran yang disebabkan ekonomi hingga pihak ketiga yang disebabkan media sosial.
“Banyak faktornya, ada karena ekonomi, lalu juga ada yang karena pihak ketiga. Dan medsos jadi pemicunya,” ungkap Helmy.
Adapun sebaran kasus perceraian tersebut tertinggi ada di Pengadilan Agama Tigarakasa yakni 6.330 kasus, kemudian disusul Pengadilan Agama Serang 3.278 kasus, Pengadilan Agama Tangerang 2.798 kasus, Pengadilan Agama Pandeglang 1.428 kasus, Pengadilan Agama Rangkasbitung 1.408, dan Pengadilan Agama Cilegon 745.(hendra/red)