Serang, Bantentv.com – Mabes Polri kembali melakukan rotasi jabatan dalam lingkup internal institusi kepolisian. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP/2025 dan ST/1423/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025, dari Kapolres hingga Dirbinmas berganti posisi.
Salah satu yang dimutasi adalah Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Binmas Polda Banten.
Ia mendapat promosi sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota di bawah naungan Polda Metro Jaya.
Jabatan yang ditinggalkan Jauhari kini diisi oleh Kombes Pol Imam Tarmudi, yang sebelumnya bertugas sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK III Baharkam Polri.
Baca juga: Kapolda Banten Rotasi Empat Pamen Polda Banten
Perubahan juga terjadi di bidang kedokteran dan kesehatan. Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol drg. Iwansyah dipindahtugaskan menjadi Kabiddokkes Polda Jawa Barat.
Ia digantikan oleh AKBP dr. I Gusti Gede Dharma Arimbawa, yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Muda TK I di Biddokkes Polda Kaltim.
Sementara itu, posisi Kapolresta Tangerang yang sebelumnya dipegang oleh Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono juga turut berganti.
Baktiar kini menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, dan kursinya diisi oleh AKBP Andi M. Indra Waspada A, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasibinyan STNK Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri.
Di posisi pengawasan internal, AKBP Mustika Zaman yang menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Banten, dipromosikan menjadi Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri.
Posisi tersebut kini diisi oleh AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mantan Wadirresnarkoba Polda Lampung.
Mutasi juga menyentuh wilayah hukum Cilegon. Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, kini dipercaya memimpin Polres Madiun di bawah Polda Jawa Timur.
Posisi yang ditinggalkan Kemas digantikan oleh AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri.
Penyegaran Organisasi dan Promosi Jabatan
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan adanya pergantian dari Kapolres hingga Dirbinmas. Menurutnya, rotasi ini merupakan kebijakan normal dalam struktur kepolisian.
“Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan menengah di seluruh wilayah, termasuk beberapa pejabat utama Polda Banten yang diangkat dalam jabatan baru,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa rotasi seperti ini bukan hanya bagian dari penyegaran organisasi, tetapi juga merupakan bentuk promosi jabatan bagi personel yang dinilai berprestasi dan layak menempati posisi baru.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karir yang lebih tinggi,” terang Didik.
Sesuai aturan dalam Surat Telegram Kapolri, proses serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan maksimal 14 hari setelah surat mutasi diterbitkan.
Editor: AF Setiawan