Serang, Bantentv.com – Tim Reserse Kriminal Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran berhasil meringkus delapan bandit jalanan dalam operasi yang digelar sepekan menjelang bulan suci Ramadan.
Dari delapan tersangka yang diamankan, tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan membahayakan petugas. Ketiga pelaku tersebut adalah MU, warga Kabupaten Serang; SY, warga Kota Tangerang; dan SU, warga Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, lima pelaku lainnya, yaitu DR, AJ, AK, dan YS, merupakan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, serta US, warga Kabupaten Lebak.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan bahwa kedelapan penjahat jalanan ini merupakan hasil operasi sepekan menjelang bulan Ramadan. Dari delapan pelaku, tiga di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
“Para pelaku ini merupakan hasil operasi sepekan menjelang Ramadan. Tiga dari delapan pelaku terpaksa kami beri tindakan tegas dan terukur,” tegas Condro.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan modus operandi para pelaku. Sebelum mencuri mobil losbak, pelaku merusak gembok dan rantai pagar garasi, kemudian menghidupkan mesin mobil menggunakan kunci letter Y.
“Pelaku lainnya merusak lubang kunci mobil yang terparkir di pinggir jalan, lalu mengambil uang tunai yang ada di dalam mobil. Sementara untuk pelaku curas, mereka berpura-pura sebagai penumpang, kemudian merampas motor dengan mengancam korban menggunakan golok,” jelas Andi.
Ia menambahkan bahwa atas perbuatannya, kedelapan pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Siti Anisatusshalihah