BerandaBeritaJangan Salah Pelabuhan! Ini Rekayasa Lalu Lintas Polda Banten Saat Mudik Lebaran...

Jangan Salah Pelabuhan! Ini Rekayasa Lalu Lintas Polda Banten Saat Mudik Lebaran 2026

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas pada Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Polda Banten menyiapkan sejumlah rekayasa arus kendaraan untuk mengantisipasi lonjakan volume saat periode mudik Lebaran.

Skema ini diterapkan sebagai langkah preventif agar kepadatan di jalur penyeberangan dan akses menuju pelabuhan dapat dikendalikan.

Kabid Humas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa pengaturan arus dilakukan melalui pembagian pelabuhan berdasarkan jenis kendaraan.

“Untuk penumpang pejalan kaki, mobil pribadi, mobil pick up, mobil elf, dan bus akan diarahkan melalui Pelabuhan Merak. Sedangkan sepeda motor dan truk golongan 6B menggunakan Pelabuhan Ciwandan. Sementara untuk truk golongan 7, golongan 8, dan golongan 9 diarahkan melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara,” ujar Maruli, Rabu, 18 Februari 2026.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Selain pembagian pelabuhan, pembatasan kendaraan juga diberlakukan di ruas Tol Tangerang–Merak maupun jalur arteri menuju Pelabuhan Merak pada periode yang sama.

“Selain rekayasa arus lalu lintas, juga diberlakukan pembatasan kendaraan pada jalur Tol Tangerang–Merak maupun jalur non-tol menuju Pelabuhan Merak pada periode 14 hingga 28 Maret 2026,” lanjutnya.

Untuk mengurangi potensi antrean panjang di sekitar pelabuhan, pembelian tiket penyeberangan dibatasi dalam radius 4,71 kilometer dari area pelabuhan, dengan titik acuan di Hotel Pesona Merak.

Polda Banten juga menyiapkan rest area dan buffer zone khususnya bagi pengendara sepeda motor di sepanjang jalur mudik, mulai dari wilayah hukum Polres Tangerang hingga Pelabuhan Ciwandan.

Baca Juga: Kemenhub Siapkan Empat Pelabuhan di Banten untuk Mudik Lebaran 2026

Titik penampungan sementara tersebut berada di Gerbang Tol Cikupa Mas, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Balaraja Barat, Pos Pelayanan Kawasan Modern Cikande, Mapolresta Serang Kota yang dapat menampung sekitar seribu kendaraan roda dua, hingga wilayah hukum Polres Cilegon seperti Subsektor Grogol, belakang Pemkot Cilegon, parkiran Polres Cilegon, Jalan Lingkar Selatan, dan depan Sarimanis BCA Jalan Lingkar Selatan.

Tak hanya fokus pada arus mudik dan balik, pengamanan juga diperluas ke jalur wisata, terutama kawasan Pantai Anyer–Carita yang kerap dipadati wisatawan saat libur Lebaran. Rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah atau one way akan diterapkan secara situasional.

“Rekayasa one way diberlakukan dari Polsek Anyer sampai Pantai Mandalika untuk one way pendek, dan dari Polsek Anyer sampai Simpang Teneng untuk one way panjang. Pukul 06.00–09.00 WIB diprioritaskan jalur masuk menuju Anyer–Carita, sedangkan pukul 16.00–18.00 WIB diprioritaskan jalur keluar,” jelas Maruli.

Bagi sepeda motor, mobil elf, mobil pribadi, dan pick up, tersedia jalur alternatif melalui Simpang Teneng–Padarincang untuk mengurai kepadatan.

Melalui rekayasa ini, Polda Banten mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan petugas serta mengikuti rambu yang telah ditetapkan. Kepatuhan pengguna jalan menjadi kunci agar arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -