Selasa, Agustus 19, 2025
BerandaBeritaJajanan yang Dikonsumsi Siswa SDN 1 Cikareo Terdaftar di BPOM

Jajanan yang Dikonsumsi Siswa SDN 1 Cikareo Terdaftar di BPOM

Bantentv.com – Snack yang diduga menyebabkan puluhan siswa SDN 1 Cikareo mengalami keracunan ternyata sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri 1 Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, mengonsumsi jajanan ringan berupa ciki yang dibagikan secara gratis oleh orang tidak dikenal pada saat jam istirahat. Jajanan tersebut diduga menjadi penyebab mereka mengalami keracunan.

Menurut Kepala Sekolah SDN 1 Cikareo, Nana Sutisna, setelah mendapatkan perawatan dan pemeriksaan dari pihak medis, kini kondisi puluhan siswa yang mengalami keracunan sudah kembali bersekolah. Namun, dua siswa diketahui masih terbaring sakit di rumahnya.

“Setelah anak-anak mengonsumsi snack tersebut, mereka mengalami pusing dan mual. Pihak sekolah pun segera menghubungi puskesmas. Untungnya pihak puskesmas, bersama kepolisian, camat, dan lurah, merespons dengan cepat. Saat ini, puluhan siswa tersebut sudah kembali bersekolah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Cileles, Asep Zaenal Arifin, mengatakan bahwa jenis jajanan snack yang dikonsumsi siswa sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kalau kita lihat dari kemasan, memang sudah terdapat izin BPOM, bahkan ID nya tertulis,”

Setelah kejadian tersebut, pihak berwenang telah melakukan pemeriksaan sampel makanan ke Labkesda Kabupaten Lebak. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait zat yang terkandung dalam snack tersebut.

(Siti Anisatusshalihah)

TERKAIT
- Advertisment -