Sabtu, Mei 31, 2025
BerandaBeritaInternasionalErdogan-Prabowo Sepakati 13 Poin Kerja Sama Indonesia-Turki, Ini Daftarnya!

Erdogan-Prabowo Sepakati 13 Poin Kerja Sama Indonesia-Turki, Ini Daftarnya!

Bantentv.com – Kunjungan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan, ke Indonesia disambut hangat oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada 11-12 Februari 2025.

Usai pertemuan bilateral kedua pemimpin negara tersebut, keduanya menyaksikan penandatanganan dan pertukaran Memorandum of Understanding (MoU) di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat.

“Dalam pertemuan kita membahas berbagai kerja sama yang sejalan dengan prioritas nasional kedua negara,” ucap Presiden Prabowo dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Presiden Erdoğan, dalam konferensi pers bersama, menyatakan bahwa Indonesia dan Turki telah sepakat untuk mempererat kerja sama di berbagai sektor, termasuk pertahanan, energi, dan pendidikan.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara, 13 poin kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara adalah sebagai berikut:

  1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama RI dan Kepala Bidang Urusan Agama Turki mengenai kerja sama dalam layanan serta pendidikan keagamaan.
  2. Perjanjian kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Turki di sektor energi dan sumber daya mineral.
  3. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI serta Dewan Pendidikan Tinggi Turki mengenai kerja sama dalam pendidikan tinggi.
  4. Perjanjian kerja sama antara Pemerintah RI dan Pemerintah Turki terkait kerja sama di bidang kesehatan dan ilmu kedokteran.
  5. Memorandum saling pengertian strategis antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Turki mengenai industri pertahanan.
  6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Turki tentang peningkatan kerja sama perdagangan.
  7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Turki mengenai kerja sama di sektor pertanian.
  8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah RI dan Pemerintah Turki terkait promosi serta fasilitasi investasi.
  9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri serta Teknologi Turki mengenai pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri.
  10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembangunan pabrik drone di Indonesia.
  11. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan LPP TVRI di sektor penyiaran televisi.
  12. Memorandum saling pengertian antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan LPP RRI terkait kerja sama di bidang radio.
  13. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Editor: Lilik HN

TERKAIT