Serang, Bantentv.com – Warga di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten geger dengan ditemukannya mayat tanpa identitas di aliran irigasi. Saat ditemukan pada bagian wajah korban ditemukan luka lebam yang diperkirakan luka hantaman benda tumpul. Guna kepentingan penyelidikan jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang.
Kurang dari 12 jam, polisi akhirnya mengungkap kasus temu mayat tersebut. Korban bernama Tohiri ternyata tewas setelah dianiaya oleh 3 teman tongkrongannya sendiri. Kejadian bermula saat korban dan tiga temannya melakukan pesta minuman keras. Salah satu pelaku kesal dan menegur korban karena tidak pernah iuran saat melakukan pesta miras. Tidak hanya menegur, pelaku juga memukuli korban hingga pingsan.
“Pelaku kesal karena korban tidak pernah mau patungan untuk beli miras,” ungkap Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan.
Ketiga pelaku kemudian membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke sungai. Saat dalam kondisi pingsan, pelaku kemudian membuang korban ke saluran irigasi dan ditemukan meninggal oleh warga.
Untuk menutupi perbuatannya, salah satu pelaku juga ikut mengurus jenazah hingga proses pemakaman. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(jaya/red)