Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaEmpat Fraksi DPRD Kabupaten Serang Minta Open Bidding Ditunda

Empat Fraksi DPRD Kabupaten Serang Minta Open Bidding Ditunda

Serang, Bantentv.com – Empat Fraksi DPRD Kabupaten Serang meminta open bidding atau lelang jabatan ditunda.

Seperti diketahui saat ini ada enam jabatan eselon II yang dilakukan open biding yakni Sekda, Kepala BPBD, Dinas Perikanan (Diskan), DPMD, DLH dan Direktur RSDP.

Keempat pimpinan Fraksi yang menyuarakan Open Bidding itu ditunda, antara lain Ketua Fraksi PAN Desi Ferawati, Sekretaris Fraksi PAN Yanti Mustati Robiyanti, Ketua Fraksi NasDem Ahmadi, Ketua Fraksi Gerindra Muhibin dan Fraksi PKS Najib Hanafi.

Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Serang juga meminta agar lelang pekerjaan yang sedang berjalan ditunda. Hal tersebut dikarenakan open bidding maupun lelang paket pekerjaan di masa transisi ini dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat Kabupaten Serang.

Ketua Fraksi NasDem Ahmadi mengatakan, sebagai anggota dewan dirinya menangkap ada beberapa isu berkembang di masyarakat. Yakni perihal open bidding dan mengenai lelang paket pekerjaan.

Ia memastikan bahwa apa yang disampaikan ini tidak menyangkut dengan pilkada, namun secara normatif sebagai anggota dewan yang telah melakukan monitoring baik terhadap keputusan bupati maupun pelaksanaan perda di Kabupaten Serang.

Menurutnya, perihal open bidding sebaiknya ditunda dulu. Karena pertama saat ini sedang masa transisi, dimana bupati terpilih akan dilantik di Bukan Februari.

“Artinya kekosongan jabatan yang sekarang lagi di open bidding ini kan sudah lama, kenapa baru akan dilakukan open biding sekarang saat mau masa transisi. Ada apa? Ini perlu ditanyakan pada bupati, dan masyarakat juga menanyakan itu,” ujarnya kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di Kopi Jalu, Kota Serang, Sabtu 30 November 2024 malam.

Ahmadi juga mengatakan secara aturan open bidding tersebut tidak ada yang dilanggar, akan tetapi hanya kurang elok seorang bupati melakukan open bidding di saat masa transisi.

Kemudian, ada kegaduhan di kalangan eselon II, dimana open bidding dapat memunculkan kecurigaan calon sudah dipersiapkan. Bahkan jangan sampai ada indikasi jual beli jabatan.

“Makanya saya bilang secara aturan tidak ada pelanggaran, memang ini hak prerogatif bupati tapi lebih etis kita pending untuk open bidding,” katanya.

Kemudian masalah lelang pekerjaan, secara aturan lelang bisa dilakukan atau tender bisa dilaksanakan setelah penetapan RKA. Akan tetapi saat ini DPA belum ada, kemudian bila dilakukan lelang pun anggarannya belum siap.

“Kenapa harus dilakukan lelang, kalau buru-buru lelang dilakukan ada sesuatu hal. Kecuali lelang ini dilakukan untuk sesuatu yang konsumtif, contoh obat RS itu konsumtif, ada rapat makan minum itu konsumtif, tapi di luar daripada hal yang konsumtif dilakukan lelang ini ada sesuatu hal makanya saya berharap bupati mengintruksikan kepada dinas untuk menunda melelang yang sikapnya bukan kebutuhan konsumtif,” ujarnya.

Ia mengatakan sebagai Ketua Fraksi NasDem akan mendorong kepada Komisi I yang merupakan mitra BKPSDM dan UKPBJ agar memanggil keduanya. Karena menurutnya selama ini, pemerintah berjalan lancar dan baik baik saja, sehingga tidak ada hak yang sifatnya urgen harus segera dilelang.

“Kita kan khawatir jangan sampai ada indikasi jual beli jabatan, tapi rumor di luar pasti akan berkembang seperti itu kita patahkan rumor dengan mempending open bidding yang dilakukan Pemkab Serang,” ujarnya.

Disinggung mengapa tidak dicegah sebelum tahapan dilaksanakan, ia mengatakan sebenarnya sudah dilakukan saat rapat bersama badan anggaran pada Oktober 2024. Dimana komisi I sudah memanggil BKPSDM, dan komisi I meminta agar open bidding ditunda.

“Tapi tetap dilakukan, secara aturan tidak ada yang dilanggarnya tapi etika. Saya juga lucu, dulu Plt wakil direktur RSDP Pj nya tiga tahun itu melanggar aturan saya sudah menegur, jelas aturannya maksimal satu tahun, jangan dibolak-balik yang benar dibantah yang salah diteruskan,” katanya.

Ia mengatakan keputusan untuk menunaikan atau membatalkan semua ada di Bupati Serang melalui BKPSDM. Hal itu demi menjaga kondusifitas dsn etika.

“Jadi alangkah baiknya itu dipending sampai bupati terpilih dilantik toh sebentar lagi Februari, jadi tidak ada kaitan pilkada,” ucapnya.

Ketua Fraksi PAN Kabupaten Serang Desi Ferawati mengatakan, apa yang dilakukan BKPSDM salah. Karena tidak menghargai mitra kerja Komisi I.

“Karena ada statemen Sekretaris Komisi I, bahwa tidak ada koordinasi juga BKPSDM dengan komisi I, ketika kita punya sikap tegas seperti ini dibantah juga oleh BKPSDM saya kira gak elok,” ujarnya

Menurut dia harus dihentikan, karena dirinya juga mendapatkan informasi dari internal bahwa open biding yang akan dilakukan Senin 2 Desember 2024 semua tahapan seperti psikotes hanya formalitas saja. Karena sebelumnya sudah ditentukan siapa pemenangnya, dari enam jabatan tersebut.

“Disayangkan karena kita sepakat semua kita masa transisi dan sebentar lagi akan ada pergantian kepala daerah di Kabupaten Serang, menurut saya apa salahnya ditunda open bidding untuk menjaga kondusifitas di lingkungan Kabupaten Serang. Karena kita juga butuh mitra kerja yang bagaimana pun juga antara kepala daerah dan OPD itu harus sejalan, dan harus ada komunikasi yang baik biar nyaman sama sama,” katanya.

Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muhibbin mengatakan soal open bidding ini masalah sangat serius. Sebagai anggota DPRD dalam rangka menjalankan fungsi dan wewenang adalah menciptakan keseimbangan pemerintah.

“Ketika pemerintah berjalan seimbang Insya Allah akan menghasilkan kebaikan bagi masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan saat ini sudah ditentukan bupati terpilih yang baru berdasarkan hasil quick count. Dimana bupati itu memiliki visi misi dan visi misi itu akan dituangkan dalam bentuk RPJMD.

Tentunya bupati baru akan menjalankan RPJMD dengan target target optimal, tentunya RPJMD itu bagian dari penerjemahan visi misi bupati yang akan dijalankan dengan baik apabila bupati dengan alasan objektif dan subjektifnya bisa menentukan pilihan siapa berada dimana. Tentu azas the right man on the right place sangat penting bagi kepala daerah.

“Artinya kepala OPD adalah pembantu bupati kita mengacu pada UU 23 tahun 2014 siapa sih penyelenggara pemerintahan daerah, itu bupati dan DPRD dibantu kepala OPD. Tentu agar RPJMD bupati bisa berjalan maksimal tentu harus dikasih keleluasaan untuk menentukan siapa pembantunya, dan tentu saya meyakini Bu Zakiyah akan menentukan pilihannya berdasarkan prinsip the right man on the right place,” ujarnya.

Oleh karena itu ia meminta agar open bidding dilakukan pasca pelantikan bupati baru. Menurut dia hal itu tidak akan lama daripada menimbulkan polemik di masyarakat.

“Masih mending ini dihentikan dulu, karena kegaduhan ini akan berdampak pada stabilitas pemerintahan ketika pemerintahan berjalan tidak stabil akan berdampak terhadap program dan kinerja. (Walau kosong tidak akan menganggu pemerintah) Ada pembidangan dan itu organisasi itu ada perangkat dibawah,” katanya.

Perwakilan Fraksi PKS Najib Hanafi mengatakan open bidding tersebut dianggap tergesa gesa. Harusnya Pemkab Serang sudah tahu jadwal, bahwa saat ini pilkada dan siapapun pemenangnya berpotensi terjadi benturan karena ada pergantian kepemimpinan.

“Untuk itu jelas kalau dipaksakan saat ini open biding dilakukan aspek mudharat nya lebih besar,” ujarnya. (rio/red)

TERKAIT