Kamis, Juli 31, 2025
PENDAFTARAN BANTEN VOICE
BerandaBeritaDriver Ojol dan Kurir Online Bakal Dapat Bonus Hari Raya

Driver Ojol dan Kurir Online Bakal Dapat Bonus Hari Raya

Serang, Bantentv.com – Di tahun ini driver ojol dan kurir online akan mendapatkan bonus hari raya yang mana nilainya sebesar 20 persen dari produktifitas mereka selama satu tahun.

Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan nomor M/3/HK.04.00/III/2025 mengimbau perusahaan penyedia jasa transportasi online untuk memberikan bonus hari raya (BHR) kepada driver ojek online (ojol) dan kurir online.

Kebijakan ini menjadi langkah baru yang diharapkan dapat membantu para pekerja di sektor informal tersebut menghadapi kebutuhan meningkat saat lebaran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, Septo Kalnadi menjelaskan bahwa besaran BHR yang diterima pengemudi ojol dan kurir online akan dihitung sebesar 20 persen dari produktivitas mereka selama satu tahun sebelumnya.

Pencairan BHR bisa dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri 1446 Hijriah atau tanggal 24 Maret 2025.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan pada 2019 pengemudi Grab mendapatkan penghasilan bulanan 4 hingga 4,5 juta rupiah. Sementara pengemudi Maxim 5 sampai 6 juta rupiah dan pengemudi Gojek 3 juta atau lebih.

Baca juga: Perusahaan Diimbau Bayar THR Ojol dan Kurir Paket

“BHR ini dihitungnya sebesar 20 persen dari produktivitas mereka selama setahun sebelumnya,” ujar Septo.

Septo juga menegaskan bahwa pemberian BHR ini tidak akan mengurangi hak lain yang biasanya diberikan perusahaan dalam rangka mendukung kesejahteraan para pekerjanya.

Penyadur & Editor: Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -