Sabtu, Oktober 4, 2025
BerandaBeritaDPRD Kabupaten Tangerang Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Saluran WhatsApp

Tangerang, Bantentv.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 7 Juli 2025, di ruang sidang utama Gedung DPRD.

Rapat tersebut mengusung tiga agenda penting yang menjadi fondasi dalam proses pengambilan keputusan antara eksekutif dan legislatif demi mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Dalam forum Paripurna ini, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.

Selain itu, agenda lainnya mencakup tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, serta respons DPRD atas pendapat bupati mengenai Raperda inisiatif.

Beragam masukan disampaikan oleh anggota fraksi, termasuk mengenai penanganan program Bedah Rumah, pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), hingga usulan fasilitasi terhadap pondok pesantren dan penguatan ekonomi kreatif di daerah.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid (Banten TV)

Baca juga: DPRD Kota Serang Usulkan Empat Raperda

“Fraksi fraksi yang ada di DPRD memberikan masukan yang sangat berharga untuk ke arah perbaikan, contohnya terkait dengan penanganan Bedah Rumah dan Pendidikan. Disamping memberikan masukan, DPRD juga bisa bersama-sama Pemerintah Daerah selaku penyelenggara untuk bisa memberikan perhatian dari sisi pengawasan,” ujar Bupati Maesyal.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan legislatif, termasuk dalam pengawalan pelaksanaan anggaran.

“Ada beberapa Perda inisiatif dari eksekutif terkait dengan RPJMD juga terkait dengan fasos fasum dan perubahan anggaran,” tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menyampaikan apresiasinya atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kini melebihi Rp400 miliar. Ia juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta tingkat SD dan SMP meski belum merata.

Dalam Paripurna ini, DPRD juga mengajukan dua Raperda inisiatif, yakni fasilitasi pondok pesantren dan penguatan ekonomi kreatif, yang sejalan dengan program strategis daerah.

“Raperda ekonomi kreatif, ini dalam rangka pemberdayaan UMKM kita supaya lebih kuat lagi di wilayah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Amud berharap seluruh masukan legislatif dapat diakomodasi dan diwujudkan demi kemajuan Kabupaten Tangerang.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -