Selasa, November 25, 2025
BerandaBeritaDLH Cilegon Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Mandiri Berbasis Kelurahan

DLH Cilegon Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Mandiri Berbasis Kelurahan

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kelurahan.

Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menyampaikan bahwa pemerintah kini mendorong setiap kelurahan agar mandiri dalam mengelola sampah tanpa terus bergantung pada anggaran daerah (APBD).

Menurut Sabri, arah kebijakan tersebut akan diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini sedang disusun.

“Setelah perda tersebut disahkan, DLH akan menindaklanjutinya dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur teknis pelaksanaan, termasuk kuota pembuangan sampah dari tiap kelurahan ke TPA Bagendung,” kata Sabri saat dihubungi melalui telepon genggam, Rabu 8 Oktober 2025.

Ia menambahkan, ke depan setiap kelurahan diwajibkan membentuk lembaga swadaya masyarakat yang bertugas mengoordinasikan RW dan RT dalam upaya mengurangi timbulan sampah.

Baca Juga: DLH Gencarkan berbagai Program Isu-isu Lingkungan di Kabupaten Serang

Langkah ini, lanjut Sabri, sejalan dengan program unggulan Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, yakni Gerakan Kebersihan Lingkungan melalui pembentukan pasukan sapu bersih di setiap kelurahan.

Program tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Cilegon yang bersih, sehat, dan berdaya lingkungan.

“Untuk sarana pendukung akan kita bahas di 2026, seperti kendaraan pengangkut sampah di tingkat kelurahan. Tapi mudah-mudahan tidak semuanya dibiayai APBD, karena kita juga menjajaki bantuan dari kementerian,” ungkap Sabri.

Ia menyebut, Pemkot Cilegon sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendapatkan bantuan program pengelolaan sampah yang sebelumnya sempat tertunda.

“Alhamdulillah, di tahap 4 ini kita bisa ikut lagi setelah sempat gagal di tahap 3. Insya Allah tahun 2026 Cilegon dapat bantuan itu,” tuturnya optimistis.

Baca Juga: DLH Cilegon Perluas TPS Pasar Baru Kranggot

Sabri menegaskan, peran DLH ke depan bukan lagi sebagai pelaksana utama, melainkan pendamping dan pengawal program.

Sementara pengelolaan operasional akan sepenuhnya dilimpahkan kepada kelurahan melalui lembaga swadaya yang dibentuk.

“Nanti kalau sudah berjalan, kelurahan yang akan mengelola sendiri. Kita cukup mengawal supaya programnya berkelanjutan. Prinsipnya, bukan disuapin terus, tapi kita kasih kailnya supaya mereka bisa mandiri,” tegasnya.

Dengan kebijakan baru ini, Pemkot Cilegon berharap seluruh kelurahan mampu menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah.

Sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan melalui gerakan bersama.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -