Serang, Bantentv.com – Seorang pria tega membunuh wanita yang masih berstatus adik iparnya sendiri di wilayah Bojonegara, Kabupaten Serang lantaran ditolak saat diajak bersetubuh di dalam rumah korban.
Pelaku berinisial N warga Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang yang berhasil diringkus oleh pihak Satreskrim Polres Cilegon.
Pelaku tersebut terbukti tega membunuh seorang wanita berinisial R berusia 21 tahun yang tak lain masih berstatus adik ipar pelaku sendiri.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri menjelaskan sebelumnya pelaku mendatangi rumah korban melalui pintu belakang dan meminta uang dua puluh ribu rupiah untuk membeli bensin. Namun korban tidak memberikannya dengan alasan tak punya uang. Kemudian pelaku itu pun mengikuti korban ke dalam rumah dan hendak memperkosa korban. Tetapi korban menolak dan melawan, sehingga pelaku panik serta langsung memukuli dan mencekik korban hingga meninggal dunia.
“Awalnya pelaku datang ke rumah korban, minta uang tapi tidak diberi oleh korban. Kemudian pelaku mengikuti korban di dalam rumah dan hendak memperkosa, tapi korban melawan. Disitulah pelaku panik lalu membunuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri.
Selang dua jam, petugas kepolisian yang saat itu mendapatkan laporan dari warga langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan saat sedang bertani di ladang yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Selain meringkus pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti terkait aksi tersebut. Sementara itu untuk pelaku telah ditetapkan pasal 338 KUHP atau hukuman 15 tahun penjara.(aliyandra/red)