Serang, Bantentv.com – Pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang menegaskan bahwa kendaraan truk tambang kini diarahkan masuk ke jalan tol melalui gerbang khusus.
Kebijakan ini dilakukan sebagai solusi mengurai kepadatan lalu lintas. Hal ini terutama terjadi di ruas Bojonegara–Pulo Ampel yang selama ini kerap mengalami kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, mengatakan pihaknya telah menurunkan personel. Personel bertugas untuk mendukung pengawasan dan pengaturan lalu lintas di titik tersebut.
“Kami menyiapkan 10 personel untuk mengawasi aktivitas truk tambang. Mereka memastikan operasional di jalur tetap tertib,” ujar Benny, Rabu, 29 Oktober 2025.
Berdasarkan rekomendasi dari Keputusan Gubernur Banten, jam operasional truk tambang ditetapkan mulai pukul 24.00 hingga 05.00 WIB.
“Pembatasan waktu ini diberlakukan guna meminimalisasi gangguan lalu lintas pada jam-jam sibuk,” katanya.
Baca Juga: Operasional Truk Tambang Dibatasi, Ini Kebijakan Gubernur Banten
Benny menambahkan, Dishub Kabupaten Serang juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di lapangan.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni resmi menetapkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang pengaturan jam operasional truk pertambangan di seluruh wilayah Banten.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan. Selain itu, menjaga kelancaran lalu lintas. Serta menekan kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas angkutan tambang.
Andra Soni menegaskan, Kepgub tersebut mengintegrasikan seluruh kebijakan di tingkat kabupaten/kota di provinsi Banten.
Dalam aturan tersebut, truk pertambangan hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB setiap hari.