Serang, Bantentv.com – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mendesak pemerintah Kota Serang untuk mengambil tindakan atas penyegelan SD Negeri Kuranji, Kota Serang oleh pihak yang mengaku ahli waris. Budi meminta Pemkot Serang berkoordinasi dengan kepolisian.
Budi Rustandi pun menyayangkan sikap pihak yang mengaku ahli waris menyegel secara sepihak SD Negeri Kuranji di Jalan Empat Lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Politisi Gerindra itu menyebut, seharusnya pihak yang mengaku ahli waris tidak melakukan penyegelan sepihak dengan memagar pintu gerbang sekolah, karena berdampak buruk terhadap murid sekolah dan guru. Sejatinya, ahli waris melayangkan gugatan terhadap Pemkot Serang ke pengadilan atas sengketa lahan yang dimaksud.
“Saya sarankan agar pemilik tanah tidak arogan dan silahkan lakukan upaya hukum ke pengadilan sesuai dengan Undang-undang,” ujarnya.
Untuk itu, Budi mendesak Pemerintah Kota Serang agar cepat mengambil tindakan, berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak terjadi keributan parah di tengah masyarakat.
“Saya minta pemerintah Kota Serang segera ambil tindakan, berkoordinasi dengan kepolisian agar itu tidak menjadi keributan yang parah. Artinya ini kan harus ada proses hukum yang dijalankan, karena ini di Kota Serang, jadi ini merupakan aset pemerintah Kota Serang,” katanya.
Budi menambahkan, harus ada proses hukum yang ditempuh bukan malah menyegel sepihak sekolah yang diketahui berstatus aset Pemerintah Kota Serang. (jaya/red).