Jumat, Agustus 8, 2025
BANTEN VOICE 2025 DIBUKA
BerandaBeritaBudi Rustandi Tertibkan Angkot Luar Daerah

Budi Rustandi Tertibkan Angkot Luar Daerah

Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, turun langsung dalam kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan umum, khususnya angkot, di Terminal Kepandean, Kota Serang, pada Kamis pagi.

Operasi ini melibatkan Dinas Perhubungan Kota Serang dan sejumlah aparat gabungan.

Dalam operasi tersebut, setiap angkot yang melintasi kawasan Pasar Kepandean diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Budi Rustandi pun secara langsung mengecek dokumen milik para sopir angkot untuk memastikan legalitas mereka.

Langkah penertiban ini merupakan bentuk tanggapan atas keluhan para sopir angkot lokal yang merasa terganggu dengan kehadiran angkot dari luar daerah seperti Kabupaten Serang hingga Balaraja.

Keberadaan angkot liar ini dianggap merusak keteraturan trayek dan mengakibatkan menurunnya pendapatan sopir resmi di Kota Serang.

Budi Rustandi secara langsung mengecek dokumen milik para sopir angkot (Bantentv.com/ Jaya)

Melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian, politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap angkot liar.

Ia menekankan pentingnya penataan trayek demi menciptakan sistem transportasi yang tertib di ibu kota Provinsi Banten ini.

“Ini tahap awal, insyaAllah ke depannya, Kota Serang akan rapi lagi trayeknya. Kalau sekarang kan agak kacau trayeknya,” ungkap Budi.

Menurut Budi, penertiban angkot menjadi bagian dari langkah strategis untuk menata Kota Serang secara menyeluruh.

“Nah hari ini kita tertibkan, kita berkolaborasi, sebagaimana arahan dari Pak Gubernur Andra Soni, dengan Dishub Provinsi,” imbuhnya.

Ia juga menyinggung potensi meningkatnya bantuan keuangan dari pemerintah pusat seiring semakin jelasnya status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi.

Oleh karena itu, penataan transportasi, termasuk trayek angkot, menjadi hal yang tidak bisa ditunda.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -