Selasa, September 9, 2025
BerandaBeritaBudi Rustandi Tak Izinkan Nanang Hijrah ke Pemprov Banten 

Budi Rustandi Tak Izinkan Nanang Hijrah ke Pemprov Banten 

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pupus sudah harapan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menjadi pejabat pemerintah Provinsi Banten.

Wali Kota Serang Budi Rustandi buka suara tidak mengizinkan Nanang Saefudin sebagai Sekretaris Daerah Kota Serang pindah dari Pemkot Serang mengisi jabatan Kepala OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Banten.

Hal itu dikatakan Budi Rustandi pada Senin malam 8 September 2025 saat mengunjungi Pasar Kepandean. Alasan Budi tidak mengizinkan Nanang karena untuk menjaga kondusifitas internal pemerintah Kota Serang.

“Saya tidak izinkan. Kita mau konsen terhadap pembangunan,” ujar Budi.

Baca Juga: Sekda Kota Serang Apresiasi Kehadiran Lurah di Rapat Paripurna

Budi menginginkan Nanang Saefudin sebagai Sekda membantu dirinya sampai pensiun nanti, menjaga kondusifitas karena Budi sedang konsen melakukan pembangunan-pembangunan di Kota Serang menuju kota yang maju bahagia dan sejahtera warganya.
“Saya minta kepada beliau untuk tidak hijrah ke Provinsi Banten, tapi berkenan untuk menyelesaikan jabatan dia di Kota Serang, membantu saya menjaga kondusifitas internal di Pemkot Serang,” jelas dia.

“Iya sampai pensiun. Tidak diizinkan,” tandasnya.

Sebelumnya Nanang Saefudin mengaku sudah mendapatkan restu dari Wali Kota dan Wakil Walikota Serang untuk bisa hijrah ke Pemprov Banten sebagai Eselon II. Bahkan mantan Penjabat Wali Kota Serang itu telah mengikuti asessment penilaian di Bandung Jawa Barat selama tiga hari, namun ditahap akhir Budi Rustandi justru meminta Nanang Saefudin pensiun di pemerintahan Kota Serang sebagai Sekretaris Daerah.

“Saya izin ke beliau dan kemarin beliau menegaskan kepada saya untuk terus mengabdi di Kota Serang sampai mungkin 2 tahun lagi saya pensiun,” kata Nanang.

Alasan Nanang Saefudin hijrah ke Pemerintah Provinsi Banten itu untuk memperkaya pengalaman sebagai birokrat.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -