Rabu, Juni 18, 2025
BerandaBeritaBudi Arie Bisa Dipanggil Lagi Terkait Judi Online, Polri Tunggu Petunjuk Hakim

Budi Arie Bisa Dipanggil Lagi Terkait Judi Online, Polri Tunggu Petunjuk Hakim

Bantentv.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kemungkinan untuk kembali memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam rangka pendalaman kasus dugaan perlindungan terhadap situs judi online (judol).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup peluang untuk melakukan klarifikasi ulang, jika ditemukan petunjuk baru dari proses persidangan yang tengah berlangsung.

“Yang jelas, beliau pernah kami periksa. Dan tentu akan kami konfirmasi kembali jika memang ada petunjuk baru,” kata Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan mengikuti jalannya sidang secara cermat. Setiap arahan atau petunjuk dari majelis hakim akan menjadi dasar tindak lanjut dalam proses penyidikan.

“Kami ikuti perkembangan persidangan. Nanti kita lihat seperti apa petunjuk dari hakim,” lanjutnya.

Baca juga: Budi Arie Bantah Terima Jatah 50 Persen dalam Kasus Judi Online

Nama Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi dan UKM, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi kembali menjadi sorotan publik usai disebut dalam sidang kasus suap terkait pengamanan situs judi online.

Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa Budi Arie diduga menerima komisi sebesar 50 persen dari praktik perlindungan situs-situs judol agar tidak diblokir oleh kementerian tersebut.

Untuk diketahui, Budi Arie sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polri pada 19 Desember 2024 di Gedung Bareskrim, Jakarta.

TERKAIT