Jumat, November 21, 2025
BerandaBeritaBPRS Cilegon Mandiri Targetkan Salurankan Rp 4,5 Miliar Pinjaman UMKM di Akhir...

BPRS Cilegon Mandiri Targetkan Salurankan Rp 4,5 Miliar Pinjaman UMKM di Akhir 2025

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Menjadi salah satu mitra bank yang membantu Pemerintah Kota Cilegon dalam menyalurkan bantuan modal, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) telah menyalurkan pinjaman modal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Cilegon  sebanyak Rp 3,6 miliar.

Manajer Marketing PT BPRS CM Didi Mahfudz mengatakan, pihaknya saling berkolaborasi dengan beberapa program Pemkot Cilegon salah satunya dengan membantu pinjaman modal untuk UMKM di Kota Cilegon.

“Program Pembiayaan Mikro Amanah Alhamdulillah tambah banyak yang mengajukan, ini bisa membantu para UMKM Cilegon untuk menambah modal usaha,” kata Didi.

Baca Juga: BPR dan BPRS Diimbau Harus Permudah Pelayanan Masyarakat Kecil

Ia mengungkapkan, para pelaku UMKM hanya dapat meminjam modal ke BPRS CM maksimal sampai Rp 10 juta saja.

“Dengan maksimal pinjaman Rp 10 juta dan tanpa margin, karena sudah disubsidi oleh Pemkot Cilegon,” ungkapnya.

Ia mengaku sangat optimis untuk dapat mencapai target Rp 4,5 miliar pada akhir Desember 2025 nanti, sedangkan sampai November 2025 ini, BPRS CM sudah menyalurkan anggaran untuk UMKM sebesar Rp 3,6 miliar.

“Target sampai akhir Desember 2025 nanti Rp 4,5 miliar, naik 2 kali lipat tahun 2025 ini. Optimis mudah-mudahan tahun 2025 ini bisa mencapai target,” harapnya.

Menurutnya, para UMKM dapat dengan mudah mengajukan pinjaman modal ke BPRS CM asalkan dapat memenuhi 3 syarat utama ini.

“Syarat utamanya wajib KTP Cilegon, usahanya punga NIB, BI checking juga tidak bermasalah untuk menghindari pembayaran yang macet,” terangnya.

Jika BI checking calon nasabah tersebut bermasalah, Didi menjelaskan, maka nantinya akan berdampak pada status pembayarannya.

Adapun untuk pembayarannya maksimal selama 12 bulan atau 1 tahun, dan pihaknya akan memberikan edukasi jika terdapat nasabah yang telat membayar.

“Kalau untuk pembayarannya itu setiap bulan maksimal 1 tahun, kalau ada keterlambatan nanti kita memberikan edukasi kepada nasabahnya supaya dapat segera dibayar,” pungkasnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -