Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaBPKAD Cilegon Bagikan SPPT PBBP2

BPKAD Cilegon Bagikan SPPT PBBP2

Cilegon, Bantentv.com – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang atau SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2).

Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengatakan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang pada Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan ini dilakukan sebagai percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan pada awal tahun ini.

“Pembagian SPPT PBB P2 ini diberikan kepada seluruh perusahaan dan perbankan yang berada di wilayah Kota Cilegon, harapannya target Pajak Bumi dan Bangunan pada tahun 2025 ini bisa terealisasi,” ujarnya.

Maman berharap, dengan dibagikannya SPPT ini, dapat meningkatkan program pembangunan yang dirancang oleh Pemerintah Kota Cilegon untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal ini juga untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dengan para wajib pajak, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang merupakan kontribusi wajib yang bersifat memaksa untuk keperluan daerah. (Aliyandra Ibrahim/red)

TERKAIT